Setelah sempat hilang kabar selama tiga bulan, kasus dugaan penipuan yang menyeret nama bos PO MTI Rian Mahendra kembali naik ke permukaan. Hal tersebut bermula setelah Haji Haryanto selaku ayah kandungnya muncul ke publik dan mengaku lepas tangan.
Meski lama hilang kabar, PO Sembodo sebagai pihak yang melaporkan Rian Mahendra ke polisi memastikan proses hukum masih bergulir hingga sekarang. Bahkan, sejumlah saksi terkait sudah dimintai keterangan.
"Untuk proses hukum di Polda Metro Jaya masih berjalan sesuai dengan aturannya. Beberapa saksi juga sudah dimintai keterangannya," ujar Kuasa Hukum PO Sembodo, Khairul Imam kepada detikOto, Senin (18/3).
Imam memastikan, polisi telah memanggil Rian Mahendra untuk menghimpun keterangan. Namun, mantan Dirops PO Haryanto itu tak memenuhi panggilan tersebut.
"Pihak penyidik kepolisian infonya sudah memanggil saudara terlapor RM, akan tetapi terlapor belum datang. Pihak penyidik akan mengirimkan kembali surat panggilan terhadap terlapor RM," ungkapnya.
Imam menegaskan, hingga hari ini pihaknya tak punya rencana menarik laporan dan berdamai dengan Rian. Dia ingin semuanya diusut secara tuntas.
Kasus Dugaan Penipuan Rian Mahendra
Sebagai catatan, Rian Mahendra dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan penipuan terhadap PO Sembodo. Dia dituding telah membuat perusahaan yang bermarkas di Cawang, Jakarta Timur, itu rugi hingga Rp 2,2 miliar.
Menurut PO Sembodo, Rian tak membayar Rp 50-60 juta ke pihaknya setiap bulan sebagai setoran rutin dan tak memberikan saham 49 persen sesuai kesepakatan. Selain itu, mereka juga mengklaim, Rian sempat membawa kabur dua unit bus yang dipinjamkan.
Pada akhirnya, Rian dilaporkan PO Sembodo ke polisi pada akhir tahun lalu dengan nomor LP/B/6899/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Namun, dalam kesempatan berbeda, Rian menepis tuduhan tersebut dan mengaku tak gentar menghadapi panggilan polisi.
Sementara di sisi lain, Haji Haryanto yang merupakan ayah dan mantan bos Rian di PO Haryanto, menegaskan tak mau terseret kasus tersebut. Sebab, kata dia, putranya sudah tak menjadi bagian dari perusahaannya sejak 2022.
"Jadi kalau ada hal-hal yang dilakukan oleh Rian monggo kalau memang ada hal-hal yang penipuan atau apa laporkan yang berwajib, tidak apa-apa, karena saya sudah janji saat dia main bitcoin itu miliaran saya selesaikan tidak lagi, tapi ternyata dia malah ingin menghancurkan perusahaan yang saya pimpin," kata Haryanto.
Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"
(sfn/rgr)