Kecelakaan lalu lintas di Indonesia ternyata didominasi kaum pria. Begini data yang dijabarkan Kakorlantas Polri.
Kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih terus berulang. Penyebabnya juga beragam. Pada tahun 2023 misalnya, Polri mencatat ada 152.000 kecelakaan lalu lintas terjadi di Indonesia dan mengakibatkan 27.000 korban meninggal dunia. Namun diketahui, dari banyaknya korban kecelakaan lalu lintas itu dialami kaum pria.
"Kalau kita lihat data yang ada di Polri 75 persen dari korban kecelakaan baik itu meninggal dunia, luka berat, cacat permanen, luka ringan, dari kaum pria, laki-laki. 80 persen usia produktif antara 15-59 tahun," terang Kakorlantas Porli Irjen Pol Aan Suhanan dalam Seremoni Gebyar Keselamatan 2024 yang disiarkan akun NTMC Korlantas Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aan menjelaskan, kaum pria yang menjadi korban lalu lintas itu menimbulkan kerugian besar. Bukan tidak mungkin beberapa di antaranya merupakan tulang punggung yang membiayai kebutuhan keluarga sehari-hari.
"Yang sudah punya keluarga berarti ketika si pria ini meninggal dunia, ada 1 janda yang kehilangan suaminya. Kalau dia punya anak, ada anak yatim baru akibat kecelakaan lalu lintas. Kalau dia tulang punggung keluarga, ada mesin pencari uang untuk dapur ngebul, kehilangan satu orang yang berproduksi untuk membuat produk ngebul. Artinya secara ekonomi ada kerugian," tambah Aan.
Bicara jenis kendaraan yang mengalami kecelakaan, motor masih sangat mendominasi. Setidaknya 76 persen kecelakaan melibatkan sepeda motor. Sementara mobil 2 persen, bus 8 persen, truk 10 persen, tidak menggunakan kendaraan bermotor 2 persen, dan jenis lainnya 1,8 persen.
Untuk menekan angka kecelakaan, sudah ada ragam upaya yang dilakukan. Dari produsen kendaraan misalnya, teknologi keselamatan terus dikembangkan. Bisa dilihat dari fitur-fitur yang disematkan pada kendaraan. Namun, tetap harus didukung oleh pengendara yang taat aturan lalu lintas dan menggunakan perangkat keselamatan.
Dari sisi Polri juga melakukan kerja sama yang erat antara sejumlah pemangku kepentingan sekaligus berkoordinasi antar lembaga untuk patroli rutin. Polri juga tengah menggunakan sistem pelaporan dan analisis daya untuk memahami pola kecelakaan yang melibatkan sepeda motor. Dengan demikian bisa dirumuskan strategi pencegahan yang lebih efektif.
(dry/rgr)
Komentar Terbanyak
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Cerita di Balik Polisi Kawal Mobil Pribadi Diprotes Pemobil Lain
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar