Pajak Progresif Dihapus Bikin Lebih Tertib, Kendaraan Sesuai Nama Pemiliknya

Pajak Progresif Dihapus Bikin Lebih Tertib, Kendaraan Sesuai Nama Pemiliknya

Dina Rayanti - detikOto
Jumat, 23 Feb 2024 18:16 WIB
Pemilik kendaraan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Pelayanan Samsat Keliling, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/6/2023). Dalam rangka HUT DKI Jakarta ke-496, Pemprov DKI Jakarta melalui Bapenda menggelar keringanan pajak kendaraan yaitu Penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk PKB dan Penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang dimulai sejak 22 Juni - 29 Desember 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Ilustrasi pajak progresif kendaraan dihapus. Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Jakarta -

Penghapusan pajak progresif dinilai bisa membuat pemilik kendaraan lebih tertib dan adil. Dengan begitu kendaraan jadi atas nama pemiliknya bukan orang lain.

Wacana menghapus pajak progresif masih terus bergulir. Penghapusan pajak progresif kendaraan itu dinilai bakal menimbulkan dampak positif. Salah satunya pemilik kendaraan jadi lebih tertib. Ini terjadi lantaran pemilik kendaraan mendaftarkan kendaraannya sesuai dengan namanya tanpa harus menggunakan nama orang lain.

"Penghapusan pajak progresif ini juga bisa dihapuskan oleh kepala daerah agar lebih tertib lagi, lebih objektif lagi bahwa nama kendaraan bermotor itu adalah pemiliknya yang betul bukan di atas namakan yang lain, ini akan menghancurkan data dan juga tidak adil," ungkap PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat dikutip laman Korlantas Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri itu juga menyorot soal penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas (BBN 2). Penghapusan BBN 2 disebut Agus juga turut membuat pemilik kendaraan tertib, di samping itu juga bisa meningkatkan pendapatan daerah.

"Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat di antaranya dari sisi Pemda bisa mengambil langkah-langkah kebijakan untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan pendapatan, memperbaiki data, penghapusan BBN 2 oleh kepala daerah agar tertib data, kemudian pendapatan juga meningkat," tutur Agus.

ADVERTISEMENT

Bukan rahasia lagi, keberadaan pajak progresif dan BBN 2 ini kerap dikeluhkan para pemilik kendaraan. Apalagi untuk mereka yang memiliki kendaraan lebih dari satu. Maklum, pajak kendaraannya akan lebih tinggi dan harus merogoh kocek lebih dalam. Alhasil banyak yang mengakali pajak kendaraan itu menggunakan nama orang lain atau atas nama perusahaan.

Terkait hal itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus pernah mengatakan penghapusan pajak progresif kendaraan lebih baik diterapkan ketimbang melakukan pemutihan denda pajak.

"Makanya kita mengharapkan progresif, sudahlah dihilangkan saja supaya valid, tinggal datanya valid single data terjadi datanya Dispenda, Jasa Raharja, Polisi semuanya sama jelas ya ini yang kita harapkan. Makanya kami Ingatkan udahlah nggak usah pakai pemutihan itu bukan hal yang bagus," kata Yusri pada Maret 2023.




(dry/din)

Hide Ads