Perpanjang SIM mati tanpa bikin baru bisa dilakukan mulai pekan depan. Tapi tidak semua SIM mati bisa diperpanjang, ini persyaratannya.
Perpanjangan SIM mati berlaku lagi mulai pekan depan. Namun perlu digarisbawahi, tidak semua SIM mati bisa diperpanjang pada pekan depan. Persyaratannya, hanya SIM yang mati bertepatan dengan hari libur nasional 8-11 Februari 2024 yang bisa diperpanjang mulai pekan depan.
Sebagai informasi, kegiatan pelayanan SIM dalam rangka Libur Nasional Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek 2024 diliburkan. Untuk itu bagi kamu pemegang SIM yang masa berlakunya habis maka tidak bisa melakukan perpanjangan selama pelayanan diliburkan. Tapi tenang, SIM yang masa berlakunya sudah habis itu bisa diperpanjang pada 12-13 Februari 2024.
"Hari kamis sampai dengan Minggu tanggal 8-11 Februari 2024 Pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling diliburkan, dan pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Senin, 12 Februari 2024," demikian tulis TMC Polda Metro Jaya.
"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 8-11 Februari 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 12-13 Februari 2024 dengan mekanisme perpanjangan," begitu keterangan lanjutannya.
Bilang mengacu pada Peraturan Kepolisian nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi pasal 4, SIM yang habis masa berlakunya walaupun baru lewat satu hari tetap harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru bukan perpanjangan. Namun demikian, ada pengecualian dalam keadaan kahar.
"SIM yang lewat dari masa berlakunya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) karena Keadaan Kahar dapat:
a. dikecualikan terhadap ketentuan ayat (3), dan
b. dilakukan perpanjangan SIM berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri atas laporan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah," begitu bunyi pasalnya.
Nah buat kamu yang SIM-nya mati tapi di luar tanggal tersebut, maka tidak bisa melakukan perpanjangan. Sebagaimana disebutkan sebelumnya, kamu harus membuat SIM baru.
Simak Video "SIM Mati Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru"
(dry/mhg)