Sebanyak 25 daerah di negara bagian California, Amerika Serikat, menggugat Tesla. Mereka menyebut, produsen mobil listrik di bawah kendali Elon Musk itu salah menangani limbah berbahaya di seluruh negara bagian.
Dikutip Reuters, gugatan dari Los Angeles, Alameda, San Joaquin, San Francisco dan daerah lainnya diajukan ke pengadilan negara bagian California. Mereka meminta sanksi perdata dan perintah yang mengharuskan perusahaan menangani limbahnya dengan benar di masa depan.
Daerah-daerah tersebut menuduh Tesla melanggar undang-undang bisnis negara bagian yang tidak adil dan pengelolaan limbah berbahaya dengan memberi label limbah yang tidak tepat. Tesla juga disebut mengirim limbah itu ke tempat pembuangan sampah yang tidak dapat menerima bahan berbahaya. Undang-undang pengelolaan limbah berbahaya di California mempunyai potensi hukuman perdata sebesar US$ 70.000 per pelanggaran per hari.
Limbah yang dihasilkan atau ditangani di fasilitas tersebut antara lain bahan cat, minyak rem, baterai bekas, antibeku, dan bahan bakar diesel.
Gugatan itu mengklaim adanya pelanggaran yang terjadi di sebanyak 101 fasilitas. Itu termasuk pabrik manufaktur Tesla di Fremont.
Bukan pertama kalinya Tesla menghadapi tuduhan terkait praktik pengelolaan limbah berbahaya. Perusahaan ini mencapai penyelesaian pada tahun 2019 dengan Badan Perlindungan Lingkungan AS atas dugaan pelanggaran federal terhadap limbah berbahaya di pabriknya di Fremont. Dalam kesepakatan itu, Tesla setuju untuk mengambil langkah-langkah untuk mengelola limbah dengan benar di fasilitas tersebut dan membayar denda US$ 31.000.
Tesla kemudian mencapai kesepakatan dengan EPA pada tahun 2022 yang setuju untuk membayar denda US$ 275.000. Sebab, badan federal mengatakan perusahaan tersebut gagal menyimpan catatan dan menerapkan rencana untuk meminimalkan polutan udara dari operasi pengecatan di pabrik Fremont.
Tesla belum mau memberikan komentar terkait gugatan ini.
Simak Video "Video: FBI Diterjunkan untuk Selidiki Kasus Serangan ke Tesla"
(rgr/dry)