Polisi menegur pengendara yang kedapatan merokok. Pengendara memang dilarang merokok saat berkendara. Begini aturannya.
Pengendara yang tengah merokok saat berkendara ditegur polisi. Aksi itu kemudian viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas di media sosial sebagaimana diunggah akun Instagram hilmyalx, tampak polisi tersebut awalnya menegur penumpang yang membuang puntung rokok sembarangan.
Penumpang mobil boks itu diminta polisi turun dan mengambil puntung rokok yang dibuangnya di jalan. Dia juga diminta memasukkan puntung rokok itu ke saku celananya. Selain itu, polisi tersebut juga menegur pengendara di sebelahnya yang kedapatan tengah merokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa nggak rokoknya dimatiin. Saya juga sama ngerokok, lagi di jalan mah nggak usah ngerokok dulu kena orang itunya celacahnya. Bapak juga sama, lagi nyetir nggak usah sambil ngerokok, nanti udah nyampe ngopi ngerokok enak, ya," kata polisi itu.
Merokok sembari berkendara memang dilarang. Berkendara merupakan kegiatan yang membutuhkan konsentrasi. Untuk itu, pengendara dilarang melakukan kegiatan yang dapat menganggu konsentrasi. Merokok merupakan salah satu kegiatan yang sebaiknya tidak dilakukan saat berkendara. Bukan hanya mengganggu konsentrasi, pengguna jalan lain juga berisiko terkena abu rokok. Ini tentu berbahaya, apalagi jika abu itu mengenai mata.
Diatur dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 106 ayat 1. Di situ diatur pengendara kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraan dengan wajar dan penuh konsentrasi.
Bila melanggar, jelas ada ancaman hukumannya seperti tercantum dalam pasal 283. Kamu yang melanggar siap-siap membayar denda hingga Rp 750 ribu.
Dari sisi keselamatan berkendara, Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengamini bahwa merokok dapat mengganggu konsentrasi. Kalau mau merokok sebaiknya berhenti dulu dari aktivitas mengemudi.
"Sekalian dia istirahat dari mobil. Empat jam sekali berhenti untuk istirahat, mau stretching, mau merokok silakan," tutur Sony.
Kalau macet pun tidak disarankan untuk merokok. Sebab, hal itu bisa membawa kebiasaan buruk.
"Kalau macet ngerokok takutnya jadi kebiasaan. Orang Indonesia ini jeleknya habit. Malah jadi nanti jalan dia masih tetap ngerokok aja," sebut Sony.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah