Di media sosial viral cekcok antara pengendara mobil dengan petugas Dishub DKI Jakarta. Video itu diunggah di beberapa akun media sosial.
Dalam video yang viral itu, pengendara mobil Avanza dihadang oleh petugas Dishub. Petugas Dishub meminta pengendara mobil untuk membuka pintunya. Namun, pengendara mobil enggan membuka pintunya dan tetap merekam dari dalam mobil.
Salah satu petugas Dishub mengancam untuk mengempiskan ban mobilnya. Sejurus kemudian, pengendara mobil Avanza itu tancap gas. Karena tak bisa menghindar, seorang petugas Dishub nemplok di atas kap mobil yang sedang melaju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengendara mobil tersebut justru menambah kecepatan saat petugas Dishub berada di atas kap mobilnya. Bahkan pemobil tersebut menyetir zig-zag hingga membuat petugas Dishub di kap mobil nyaris hilang keseimbangan.
Ternyata ada pemicu dari kejadian ini. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Menurut Syafrin, cekcok ini dipicu oleh gesture pengendara Avanza. Ketika itu, petugas Dishub sedang melakukan monitoring parkir liar di wilayah Setiabudi. Namun, pengendara Avanza mengacungkan jari tengah.
"Pada saat penggebahan di Jalan Denpasar Raya, salah satu pengendara mobil Avanza berwarna merah nomor kendaraan A-1679-YG merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas. Pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut, sambil mengacungkan jari tengah ke petugas," jelas Syafrin dalam keterangannya dikutip detikNews.
Petugas Dishub lalu memberhentikannya. Petugas hendak menanyakan maksud pengendara Avanza yang bolak-balik sambil mengacungkan jari tengah itu. Namun, pengendara tidak kooperatif dan memilih tancap gas sampai salah satu petugas Dishub terbawa di kap mesinnya. Petugas Dishub itu terbawa sampai ke daerah Menteng.
Praktisi keselamatan berkendara sekaligus Founder dan Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menyebut, aksi pengendara mobil yang membawa petugas Dishub di kap mesin sambil ngebut itu sangat membahayakan.
"Kalau dari perspektif perilaku di mana pengemudi bergerak terus dengan mengancam keselamatan si petugas, ini berbahaya. Secara hukum bahkan itu ada percobaan kekerasan. Dia menabrak begitu terus membawa dan membiarkan seseorang di atas kap apa pun salahnya tetap bahaya," kata Jusri kepada detikOto, Kamis (4/1/2024).
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP