Media sosial dihebohkan aksi minibus menerobos macet dan lawan arah di Deli Serdang, Sumatra Utara. Pada kesempatan itu, polisi yang sedang berada di sekitar lokasi langsung mengadang dan 'memukul mundur' kendaraan.
Menurut tayangan singkat yang detikOto lihat, Sabtu (30/12), kondisi jalan raya memang terlihat macet di satu arah. Sopir minibus merah yang tak sabaran kemudian memotong jalan dengan masuk ke arah berlawanan.
Namun, aksi nakalnya itu diketahui polisi lalu lintas yang berada di sekitar lokasi. Kendaraan tersebut diminta mundur dan kembali ke jalur sebenarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mundur... Mundur... Mundur...," demikian perintah polisi ke sopir minibus dengan suara lantang, dikutip detikOto.
![]() |
Aksi polisi menghentikan laju minibus tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Sebab, jika tak dilakukan penindakan, kebiasaan tersebut bisa mengakibatkan macet dan membahayakan pengguna jalan lain.
Pelajar Minibus Lawan Arah
Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana mengatakan, kebiasaan melawan arah merupakan 'penyakit' para pengemudi mobil di jalan raya. Menurutnya, kebiasaan itu sering dilakukan orang terburu-buru dan tak taat aturan lalu lintas.
"Penyakit yang sering dilakukan oleh banyak pengemudi adalah perilaku merasa 'nanggung' daripada harus lama dan ribet. (Mereka mikir) mumpung sepi, cuma dekat, kok, dan lain-lain membuat semua jalan disama ratakan. Bahkan aturan lalin diabaikan meski membahayakan," ujar Sony kepada detikOto.
"Penyakit berikutnya 'merasa sehat', fisik enggak siap, mengantuk, di bawah pengaruh obat atau kurang istirahat," tambahnya.
Menurut Sony, lebih baik tertib tapi selamat, ketimbang buru-buru dan melawan aturan tapi berakhir celaka.
"Tertib lalu lintas dan menjaga kebugaran menjadi salah satu kunci dalam menjaga keselamatan," kata Sony.
(sfn/lth)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP