Baru-baru ini, viral di media sosial, polisi lalu lintas mengadang dan 'memukul mundur' minibus yang hendak menerobos macet dengan lawan arah. Aksi petugas itu terjadi di kawasan Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).
Pada video viral yang banyak beredar di media sosial, kondisi lalu lintas memang terlihat sangat padat di satu arah. Minibus berkelir merah itu kemudian mengambil arah berlawanan untuk mempersingkat waktu. Namun, niatnya tersebut dihalangi polisi.
Petugas yang mengendarai motor itu memaksa minibus segera mundur dan melintas di jalur seharusnya. Aksi tersebut membuat sejumlah warganet kagum dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mundur... Mundur... Mundur...," demikian perintah polisi ke sopir minibus dengan suara lantang, dikutip detikOto, Sabtu (30/12).
![]() |
Kanit Lantas Polsek Pancur Batu Iptu Rizal membenarkan informasi video viral tersebut. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Jamin Ginting KM 37, Kecamatan Sibolangit.
"Kejadiannya tadi sekitar jam 12.00 WIB," ujar Iptu Rizal, dikutip dari detikSumut.
Rizal menjelaskan, saat kejadian minibus tersebut datang dari arah Medan menuju Berastagi. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan itu hendak menerobos kemacetan dengan mengambil arah berlawanan. Melihat hal itu, petugas polisi yang berada di lokasi langsung sigap mengadang kendaraan.
"Ngambil jalur kanan dia, datang anggota dari atas ke bawah, jumpa, makanya disuruhnya mundur. Bus mau ke Berastagi dia," ungkapnya.
Perwira pertama Polri itu sangat menyayangkan aksi sopir minibus tersebut. Sebab, aksi menerobos jalan itu dapat menimbulkan kemacetan.
"Takut nanti jumpa (kendaraan lain), kalau sudah jumpa jadi macet," tegasnya.
Rizal menegaskan, petugas polisi dan sopir minibus tidak sampai ribut di lokasi. Setelah kejadian, sopir minibus memundurkan kendaraannya dan kembali ke jalur yang benar.
"Nggak (sampai ribut), mundur, masuk lagi di ke jalur," kata dia.
(sfn/lth)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP