Industri transportasi bus Indonesia diguncang isu pencurian barang penumpang di akhir tahun 2023. Banyaknya kasus pencurian barang penumpang yang terungkap, tentu bikin waswas para calon penumpang. Tapi seperti apakah fakta di lapangan? Apakah isu ini bikin jumlah penumpang bus turun saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024?
Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan, mengatakan, tren jumlah penumpang bus AKAP terus meningkat. Menurutnya hal ini berkat infrastruktur yang sudah memadai, dibarengi pembenahan yang dilakukan para operator bus dengan meningkatkan kualitas bus, termasuk semakin banyak tersedianya bus kelas premium.
"Secara umum dari 2021 ke 2022 kenaikan penumpang mencapai 60%, di mana 2021 baru pemulihan pandemi Covid-19. Tapi, kalau dari 2019 ke 2022 dan 2023 kenaikan penumpang itu mencapai 35%," kata pria yang akrab disapa Sani dalam keterangan resmi yang diterima detikOto, Kamis (28/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus pada musim liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat terjadi kenaikan jumlah penumpang bus AKAP di sejumlah terminal di Jakarta, baik penumpang yang datang maupun berangkat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, seperti dikutip dari Antara, menyebut terjadi kenaikan jumlah penumpang bus AKAP datang 26,04%, dan 5,45% yang berangkat, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Sani bersyukur, viral cuitan warganet yang mengaku kehilangan gawainya dalam perjalanan saat menumpang bus Rosalia Indah beberapa waktu lalu, tidak berpengaruh pada animo masyarakat menaiki bus AKAP untuk menikmati liburan Nataru. Sani mengatakan, di kalangan pengusaha bus, Rosalia Indah selama ini dikenal sebagai operator yang paling concern terhadap pelayanan yang profesional.
"Rosalia Indah itu menjadi benchmark untuk layanan. Menjadi contoh kami untuk membangun sumber daya manusia seperti Rosalia, karena kita sama-sama tahu, bus AKAP yang pertama kali menggunakan pramugari itu Rosalia Indah. Dan menjadi kru di Rosalia Indah itu jenjang rekrutmennya tak mudah," kata Sani, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT SAN Putera Sejahtera (PO SAN).
Berjalan dalam Koridor Regulasi
Selama ini operator bus memang selalu mengingatkan penumpang agar menjaga barang bawaan atau barang berharganya dalam perjalanan. Ketentuan barang bawaan pribadi di kabin menjadi tanggung jawab penumpang dibuat berdasarkan regulasi dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Republik Indonesia/ PM RI No. 15 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.
"Penumpang kan tidak lapor, apa saja yang mereka bawa. Jadi, katakanlah tas yang ditenteng oleh penumpang itu kan kita anggap privasinya mereka. Kita juga tak punya hak untuk memeriksanya," jelas Sani.
Dia menambahkan, hal ini juga berlaku pada moda transportasi lain. Barang berharga yang dibawa penumpang, di dalam pengawasan, penguasaan, dan juga tanggung jawab penumpang masing-masing. "Betul kru kami ikut mengawasi, namun kan kru tidak bisa selalu mengawasi barang-barang tersebut," tuturnya.
Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Suharto, menyampaikan, selaku regulator Kemenhub pada intinya mengatur aspek keselamatan seperti laik jalan dan pemenuhan persyaratan teknis. Sedangkan untuk aspek lainnya seperti layanan keamanan barang, adalah barang yang berada dalam bagasi.
"Kalau barang masing-masing yang melekat di badan orang, jadi tanggung jawab masing-masing. Meskipun bukan berarti kru membiarkan barang itu dihilangkan atau dicuri," tutur Suharto. Ke depan Suharto berharap, para operator memasang CCTV dalam bus.
"Belum diwajibkan di wilayah antar kota antar provinsi, tapi saya sudah komunikasi dengan teman-teman operator, mohon segera memasang CCTV, supaya bisa memberikan keamanan para penumpang bus," tukasnya.
(lua/dry)
Komentar Terbanyak
Parkir Kendaraan di Jakarta Bakal Dibikin Mahal!
Banyak Beredar di Jalan Raya, Emang Boleh Motor Tak Pakai Pelat Belakang?
Penjualan Mobil di Indonesia Stagnan: Pajak Kelewat Mahal!