Belakangan ini ramai bermunculan kasus pencurian barang elektronik di bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi). Para korban menuntut ganti rugi kepada perusahaan otobus terkait. Di sisi lain, perusahaan otobus memiliki kebijakan bahwa barang bawaan penumpang adalah tanggung jawab penumpang, termasuk jika ada kasus kehilangan.
Lalu bagaimana pendapat dari pemerintah? Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Suharto, mengatakan, di setiap bus dilengkapi dengan fasilitas bagasi samping bawah atau yang berada di luar bus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di beberapa perusahaan otobus, proses menaruh barang penumpang di bagasi bawah ini biasanya dipandu oleh kru bus. Selain itu, biasanya tas diberi semacam label, agar tidak bisa diambil sembarangan orang. "Dan (soal keamanan barang di bagasi bawah) ini bisa menjadi tanggung jawab kru bus tersebut," kata Suharto kepada detikOto.
Lantas bagaimana dengan barang yang dibawa ke dalam kabin oleh penumpang? "Misal (barang itu) masuk ke dalam bus, kemudian di-declare (diumumkan kepada kru bus) bahwa barang yang dibawa ini barang berharga dan sebagainya, ini tanggung jawabnya bisa sharing, jadi tanggung jawab kru bus dan tanggung jawab pribadi (penumpang)," lanjut Suharto.
"Tapi kalau tiba-tiba (penumpang itu) nggak cerita apa-apa, terus tiba-tiba (penumpang itu) mengklaim kehilangan barang, kan bisa saja ada kejadian seperti itu. Jadi kalau (dari pihak penumpang) ingin ada yang bertanggung jawab, misalnya kru yang harus bertanggung jawab, maka harusnya dari awal disampaikan 'saya bawa barang ini ya, jadi tolong sama-sama kita jaga' begitu," bilang Suharto.
Menurut Suharto, saat ini memang belum ada aturan yang mewajibkan operator angkutan umum bertanggung jawab atas keamanan barang-barang penumpang.
"Karena jika masing-masing penumpang harus men-declare (kepada kru bus) itu kan terlalu banyak ya. Tapi kalau ada beberapa penumpang yang memang minta perlakuan khusus, men-declare bahwa saya membawa barang berharga, artinya sudah ada sharing tanggung jawab. Tapi kalau (penumpang) nggak declare, ya siapa tahu nggak bawa apa-apa, tiba-tiba mengaku kehilangan barang. Nggak fair juga kalau kayak gitu," jelas Suharto.
(lua/din)
Komentar Terbanyak
Segini Beda Penjualan Toyota Alphard vs Denza D9, Beda Jauh
Jarak Tempuh Baterai Mobil Listrik: Kenyataan Tak Seindah Klaim
Polantas Kedapatan Pungli, Dicopot Hari Itu Juga