Viral Pengendara Motor Listrik Curhat Tak Boleh Ngecas di Pom PLN

Viral Pengendara Motor Listrik Curhat Tak Boleh Ngecas di Pom PLN

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Sabtu, 16 Des 2023 19:44 WIB
Motor listrik SMEV.
Viral pengendara motor listrik SMEV dilarang ngecas di Malang. Foto: Instagram Riza Ardiana
Jakarta -

Pengendara motor listrik SMEV bernama Riza Ardiana curhat tak boleh melakukan pengecasan di fasilitas pengisian daya milik PLN di Malang, Jawa Timur. Curhatan tersebut kemudian viral di media sosial.

Menurut pengakuannya, dia dan rombongannya berangkat dari Jakarta ke Bali menggunakan motor listrik SMEV. Kemudian saat berhenti di PLN UP3 Malang dan berniat mengisi daya motor, petugas melarangnya dan meminta mereka menuju Rampal.

"Sangat disayangkan PLN UP3 Malang yang di Jalan Basuki Rachmat menolak kami yang kehabisan baterai motor listrik dengan alasan charging yang ada hanya untuk mobil dan motor diarahkan ke Rampal," demikian tulis Riza melalui media sosialnya yang kemudian viral, dikutip Sabtu (16/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal untuk motor listrik hanya perlu colokan biasa dan jikapun kami harus bayar, kami akan bayar," tambahnya.

Motor listrik SMEV.Motor listrik SMEV. Foto: Instagram Riza Ardiana

Penasaran dengan kronologinya, detikOto langsung menghubungi Riza Ardiana melalui sambungan telepon. Dia memastikan, apa yang dibagikan di media sosial memang benar. Dia dan rombongan lain yang berjumlah empat orang mendapat sambutan kurang ramah dari petugas setempat.

ADVERTISEMENT

"Baterai kita ketika itu sudah habis. Ketika masuk, kita ketemu satpam. Dia kemudian mengenalkan kami ke Pak Kukuh, dia penanggung jawab di SPKLU sini. Saya menghampiri dia dengan sopan, saya bilang lagi touring dan kehabisan baterai. Terus langsung dijawab nggak bisa kalau di sini," cerita Riza kepada detikOto.

Kata Riza, ketika itu baterai motor dia dan rombongannya sudah benar-benar kritis. Dia sempat memohon ke petugas tersebut untuk bisa membantunya. Sebab, mengecas motor listrik sama seperti ponsel, bisa di mana saja.

"Pak Kukuh kemudian pergi meninggalkan kami. Kami bawa (casan portable) sendiri dari rumah. Itu bisa pakai listrik biasa, nggak aneh-aneh," terangnya.

Motor listrik SMEV.Motor listrik SMEV. Foto: Instagram Riza Ardiana

Riza mengatakan, sebelumnya dia dan rombongan juga sempat melakukan pengisian daya di SPKLU Wates, Jawa Tengah. Pihaknya mengaku mendapat pelayanan yang baik. Namun, hal yang sama tak didapat saat berada di PLN UP3 Malang.

Setelah mendapat penolakan, Riza dan teman-teman akhirnya memutuskan mencari hotel terdekat untuk istirahat sambil mengisi daya motor. Mereka tak menuju Rumpal seperti yang disarankan petugas.

[Gambas:Instagram]


Tanggapan PLN soal Kasus Viral Motor Listrik

Manager Humas PLN Jawa Timur, Anas Febrian turut menanggapi kasus viral tersebut. Dia mulanya meminta maaf dengan apa yang dialami Riza Ardiana dan rombongannya.

"Menanggapi keluhan akun Riza Ardiana yang disampaikan melalui medsos tanggal 15 November, PLN menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," demikian respons Anas saat dihubungi detikOto.

Anas menjelaskan, di PLN UP3 Malang hanya tersedia satu SPKLU untuk mobil listrik. Sehingga, pom untuk motor listrik berupa SPLU masih belum tersedia. Kini, di Malang baru ada 8 SPLU dan yang terdekat memang berada di Rampal yang berjarak 1 km dari UP3.

"Singkatnya bukan nggak boleh ya, fasilitasnya (SPLU) memang belum tersedia, sehingga diarahkan petugas ke SPLU terdekat," kata dia.




(sfn/lth)

Hide Ads