Rian Mahendra Bakal Laporkan Balik PO Sembodo ke Polisi!

Rian Mahendra Bakal Laporkan Balik PO Sembodo ke Polisi!

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Senin, 11 Des 2023 15:34 WIB
Rian Mahendra.
Rian Mahendra laporkan balik PO Sembodo. Foto: IG Rian Mahendra.
Jakarta -

Pendiri PO MTI (Mahendra Transportasi Indonesia) Rian Mahendra akan melaporkan balik PO Sembodo atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Dia mengaku telah menyiapkan semua yang dibutuhkan untuk pelaporan tersebut.

Dia secara personal juga telah mengundang detikOto untuk hadir di acara konferensi pers yang digelar di pool PO MTI yang beralamat di Bekasi Timur, Jawa Barat. Pada kesempatan itu, pihaknya akan mengurai lebih detail soal laporan balik tersebut.

"Kita sudah siapkan laporan balik (untuk PO Sembodo). Besok malam, kita bakal gelar konferensi pers," ujar Rian Mahendra kepada detikOto melalui pesan suara, Senin (11/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rian Mahendra.Rian Mahendra. Foto: Youtube Rian Mahendra.

Sejak terseret kasus dugaan penipuan PO Sembodo, Rian memang sudah berencana melakukan laporan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sebab, kata dia, apa yang disampaikan PO Sembodo tak sesuai dengan kontrak perusahaan.

"Saya tinggal laporkan balik dengan (tuduhan) pencemaran nama baik. Bukti kontraknya juga saya ada semua," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Direktur Utama PO MTI, Devi Marissa terpantau juga telah menyiapkan berkas laporan balik yang ditujukan ke PO Sembodo. Kepastian itu diabadikan Devi melalui akun Instagram resminya. Pihaknya juga sudah menunjuk kuasa hukum untuk menangani kasus tersebut.

Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Rian Mahendra

Direktur PO Sembodo, Bambang Winarto mengatakan, Rian Mahendra dan MTI tak pernah melaksanakan semua janji yang telah disepakati bersama. Mulai dari pembayaran bus yang telah diserahkan pihaknya ke MTI, pembagian hasil, biaya komponen kendaraan dan lain-lain.

Rian Mahendra dilaporkan PO Sambodo ke polisi.Rian Mahendra dilaporkan PO Sambodo ke polisi. Foto: Septian Farhan Nurhuda

Pada uraian yang disampaikan pengacara, PO Sembodo sepakat kerja sama dengan PO MTI setelah melakukan diskusi panjang. PO Sembodo menyerahkan empat unit bus kepada PO MTI yang ketika itu tak punya apa-apa, termasuk kantor pusat dan kendaraan.

PO MTI ketika itu sepakat membayar Rp 50-60 juta ke PO Sembodo per bus setiap bulan sebagai setoran rutin. Selain itu, Sembodo dijanjikan dapat saham MTI sebesar 49 persen. PO Sembodo juga dibilang akan mempunyai 100 unit bus dalam setahun.

Namun, setelah launching perdana pada Juni 2023 hingga sekarang, PO MTI disebut tak memenuhi janji tersebut dan tak pernah menyetor uang. Bahkan, menurut pengakuan pengacara Sembodo, Rian hilang dan sulit dihubungi.




(sfn/din)

Hide Ads