Pernyataan Rian Mahendra Usai Dipolisikan PO Sembodo

Pernyataan Rian Mahendra Usai Dipolisikan PO Sembodo

Septian Farhan Nurhuda, Rangga Rahadiansyah - detikOto
Minggu, 10 Des 2023 09:05 WIB
Rian Mahendra
Rian Mahendra (Foto: Muhammad Hafizh Gemilang/detikOto)
Jakarta -

Pendiri PO Mahendra Transport Indonesia (MTI), Rian Mahendra, dilaporkan ke polisi oleh PT Semesta Bolo Transindo atau PO Sembodo. Laporan itu dilayangkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

PO Sembodo mengaku mengalami kerugian material hingga Rp 2,2 miliar. Kuasa Hukum PO Sembodo, Khairul Imam, menuding Rian Mahendra telah melakukan penipuan dengan melanggar kesepakatan perusahaan. Menurutnya, Rian sudah menggelapkan uang yang semestinya diserahkan ke PO Sembodo.

Laporan tersebut dilayangkan Direktur Utama PO Sembodo, Bambang Winarto, pada 16 November 2023 dengan nomor LP/B/6899/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Khairul Imam, PO Sembodo telah menyerahkan empat unit bus ke PO MTI sebagai bentuk kerja sama. Berdasarkan perjanjian, PO MTI harus membayar Rp 50-60 juta ke PO Sembodo per bus setiap bulan sebagai setoran rutin. Selain itu, Sembodo dijanjikan dapat saham MTI sebesar 49 persen. PO Sembodo juga dibilang akan mempunyai 100 unit bus dalam setahun.

Namun, setelah launching perdana pada Juni 2023 hingga sekarang, PO MTI disebut tak memenuhi perjanjian tersebut. Bahkan, menurut pengakuan pengacara Sembodo, Rian kabur dan menghilang. Selain itu, tambahnya, GPS tracking di bus PO MTI juga sempat dicopot agar tak terlacak Sembodo.

ADVERTISEMENT

"Jadi kan ada empat bus yang kita serahkan ke PO MTI. Dua kita tarik dari mereka dan dua lagi sempat kita cari karena GPS tracking-nya dicopot," kata pengacara PO Sembodo.

"Kerugian yang kami terima karena Rian Mahendra kurang lebih Rp 2,2 miliar. Kerugian itu berasal dari modal kerja berupaya (penyerahan) bus, cat armada, setoran, dan pengambilan barang berupa komponen bus," kata Khairul Imam di Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (9/12).

Sebelum resmi dilaporkan ke polisi, PO Sembodo sempat mengirim dua somasi ke PT MTI, yakni pada 4 dan 20 Oktober 2023. Namun, kata pengacara, Rian tak memberi tanggapan.

Rian Mahendra buka suara usai dipolisikan PO Sembodo. Dia mengunggah klarifikasi di akun Instagram pribadinya. Berikut isi klarifikasinya dikutip dari Instagram rianmahendra83:

sebenarnya saya tidak berkeinginan untuk menanggapi berita ini karena saya tidak ingin memberikan panggung kepada pihak2 yg lagi butuh banget sorotan dan panggung.. namun berhubung berita ini menyangkut pihak lain dan menjadi sorotan banyak pihak, maka saya disini menegaskan bahwa :

1. berita yang dituduhkan itu tidak benar adanya, bukti kontrak, percakapan dan lain2 hanya akan saya buka di hadapan penyidik karna saya ga terbiasa ngumbar keburukan orang..

2. jika memang ada panggilan dari pihak yg berwenang, maka saya sebagai masyarakat indonesia, akan mematuhi aturan yg berlaku.. saya masih dilokasi yg sama dan no hp juga masih sama..

3. Saya juga ga akan buat laporan balik kalo memang masalah ini selesai.. karna dah males ribut urusan kaya gini.. saya tetap akan fokus dengan MTI dan segala macam aspek pendukungnya..

9 Desember 2023
Rian Mahendra.

Rian Mahendra membantah tuduhan menipu PO Sembodo. Kepada detikOto, Rian mengaku siap menunjukkan bukti di penyidikan.

"Kalau memang ngerasa saya nipu, silakan laporkan ke pihak kepolisian. Karena saya hanya akan berbicara dan nunjukin semua bukti di hadapan penyidik," ujar Rian kepada detikOto, Minggu (10/12/2023).




(rgr/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads