Lelang bisa menjadi opsi dalam mencari mobil bekas. Tapi perlu diketahui kondisi mobil lelang apa adanya.
Balai lelang JBA Indonesia salah satu pelelangan otomotif terbesar di Indonesia meminta peserta lelang untuk memeriksa kondisi secara langsung saat open house.
Sebenarnya JBA Indonesia juga sudah menyediakan katalog untuk acuan. Tetapi ada kemungkinan perbedaan antara kondisi fisik dan katalog.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Calon pembeli yang tidak paham dengan otomotif diperbolehkan membawa inspektor atau mekanik untuk mengecek unit secara kasat mata dan suara mesin saat open house. Perlu menjadi perhatian sebab unit lelang tidak memiliki kesempatan test drive.
Willy Willim Head Fleet and Auction JBA Indonesia menjelaskan pihaknya sudah memberi informasi kepada calon pembeli tapi tetap disarankan hadir saat open house lelang dilaksanakan.
Dia membeberkan balai lelang JBA Indonesia punya kategori penilaian unit dari grade A sebagai kelas terbaik hingga F yang terburuk. Huruf-huruf itu dijadikan informasi bagi calon pembeli.
"Pertama dari grade kita, kita sudah kasih panduan dari A sampai F. (Grade) A itu paling bagus seperti mobil baru keluar dari showroom. F itu pembahasannya bekas mobil, bukan mobil bekas. Biar nggak boncos, saran saya tidak jauh-jauh dari grade A sampai B, atau mentok di C, kalau di F mungkin sudah harus banyak yang diperbaiki, kalau end user biasanya beli mobil yang sudah jadi, tidak banyak dipoles lagi," kata Willy di JBA Jakarta Raya, Kalideres, Jakarta Barat, belum lama ini.
Hanya saja di balai lelang JBA Indonesia menyediakan agenda show unit. Jadi mobil yang dilelang dijalankan oleh tim JBA Indonesia ketika lelang sedang berlangsung. JBA lelang menegaskan kendaraan yang ditawarkan pada dasarnya dibiarkan apa adanya, tidak diperbaiki sama sekali.
"Setiap unit yang masuk kita melakukan inspeksi dari seluruh bagian. Ada 180 titik inspeksi yang kita cek, itu kita informasikan sebagai panduan kepada calon buyer. Ketika datang ke open house bisa make sure sendiri, lebih jelas lagi, unitnya seperti apa, kerusakannya seperti apa," terang dia.
Namun, ketika open house peserta lelang hanya diberikan kesempatan untuk memeriksa fisik dan dokumen kendaraan. Peserta dilarang untuk membongkar mesin.
Penting untuk diketahui karena tidak ada test drive, calon pembeli tidak bisa merasakan mobilnya langsung. Lalu bagaimana jika mobil mengalami keluhan setelah serah terima?
Sales & Operational General Manager PT JBA Indonesia, Johan Wijaya, mengatakan jika terdapat kekurangan atau cacat baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat, maka semua akan menjadi tanggung jawab atau risiko pemenang lelang.
"Kalau ada keluhan, sebenarnya kami sudah memberikan open house untuk mengecek fisik, bisa menyalakan mobil, kecuali test drive. Kami sudah memberikan open house, kalau ada keluhan keluar dari serah terima kendaraan dengan kami, kami tidak terima keluhan itu. Itu merupakan risiko dari pemenang lelang," jelas Sales & Operational General Manager PT JBA Indonesia, Johan Wijaya
(riar/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?