Sebuah mobil Lexus berpelat nomor CD dikerubungi massa di Jakarta Utara. Mobil mewah yang diduga kendaraan kedutaan besar itu terlibat kecelakaan.
Dilaporkan, kecelakaan terjadi pada Jumat (10/11/2023) sekitar pukul 07.00 WIB. Mobil sedan Lexus itu berpelat nomor CD 27 09. Di dalamnya, ada pria dengan busana terusan corak garis-garis hitam-putih.
Untuk diketahui, pelat nomor CD sebagai kendaraan perwakilan negara asing diatur dalam Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) untuk Ranmor Korps Diplomatik dan Korps Konsulat dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri.
NRKB untuk kendaraan korps diplomatik terdiri dari kode wilayah menggunakan kode registrasi CD, kode negara dan nomor urut registrasi.
Contoh CD 27 09, CD merupakan kode registrasi untuk kendaraan korps diplomatik, 27 adalah kode negara dan 09 merupakan nomor urut registrasi kendaraan tersebut.
Berikut kode negara dengan kode registrasi CD untuk Korps diplomatik sesuai Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor:
- Amerika Serikat: 12
- India: 13
- Prancis: 14
- Inggris: 15
- Filipina: 16
- Vatikan: 17
- Australia: 18
- Norwegia: 19
- Irak: 20
- Pakistan: 21
- Belgia: 22
- Myanmar: 23
- Uni Emirat Arab: 24
- China: 25
- Swedia: 26
- Arab Saudi: 27
- Thailand: 28
- Mesir: 29
- Italia: 30
- Swiss: 31
- Jerman: 32
- Srilanka: 33
- Denmark: 34
- Kanada: 35
- Brasil: 36
- Rusia: 37
- Afganistan: 38
- Serbia: 39
- Ceko: 40
- Finlandia: 41
- Meksiko: 42
- Hungaria: 43
- Polandia: 44
- Iran: 45
- Malaysia: 47
- Turki: 48
- Jepang: 49
- Bulgaria: 50
- Kamboja: 51
- Argentina: 52
- Rumania: 53
- Yunani: 54
- Yordania: 55
- Austria: 56
- Syria: 57
- United Nations Development Proaramme (UNDP): 58
- Selandia Baru: 59
- Belanda: 60
- Yaman: 61
- Universal Postal Union (UPU): 62
- Portugal: 63
- Aljazair: 64
- Korea Utara: 65
- Vietnam: 66
- Singapura: 67
- Spanyol: 68
- Banglades: 69
- Panama: 70
- UNICEF: 71
- UNESCO: 72
- FAO: 73
- WHO: 74
- Korea Selatan: 75
- Asia Development Bank (ADB): 76
- Bank Dunia: 77
- IMF: 78
- ILO: 79
- Papua Nugini: 80
- Nigeria: 81
- Chili: 82
- UNHCR: 83
- World Food Programme: 84
- Venezuela: 85
- ESCAP: 86
- Kolombia: 87
- Brunei Darussalam: 88
- UNIC: 89
- IFC: 90
- Putusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) ASEAN: 92
- Fiji: 93
- Belarus: 94
- Kazakhtan: 95
- UNIDO: 96
- ICRC: 97
- Maroko: 98
- Uni Eropa: 99
- ASEAN: 100
- Tunisia: 101
- Kuait: 102
- Laos: 103
- Palestina: 104
- Kuba: 105
- AIPA: 106
- Libya: 107
- Peru: 108
- Slovakia: 109
- Sudan: 110
- ASEAN Foundation: 111
- Utusan Sekjen PBB: 112
- Center for International Forestry Research (CIFOR): 113
- Bosnia Herzegovina: 114
- Lebanpn: 115
- Afrika Selatan: 116
- Kroasia: 117
- Ukraina: 118
- Uzbekistan: 120
- Qatar: 121
- UNFPA: 122
- Mozambik: 123
- Timor Leste: 125
- Suriname: 126
- Ekuador: 127
- Zimbabwe: 128
- IOM: 129
- Azerbaijan: 130
- Somalia: 131
- Georgia: 132
- Paraguay: 133
- Oman: 134
- Armenia: 135
- Bahrain: 136
- Mongolia: 137
- San Marino: 138
- Irlandia: 139
- UNORCID: 140
- Islamic Development Bank (IDB): 141
- Guinea Bissau: 142
- Ethiopia: 143
- Kep Solomon: 144
- IFAD: 145.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Harga BYD Atto 1 Bisa Acak-acak Pasar Agya? Ini Kata Toyota
Parkir Kendaraan di Jakarta Bakal Dibikin Mahal!
Duit Ada, Kenapa Orang Indonesia Menahan Beli Mobil?