Jangan Harap Udara Bersih kalau BBM Kotor Masih Dijual

Jangan Harap Udara Bersih kalau BBM Kotor Masih Dijual

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Jumat, 10 Nov 2023 13:08 WIB
Antrean panjang warga yang hendak membeli Pertalite terlihat di SPBU Pinang Ranti, Jaktim. Tak sedikit warga yang beralih ke Pertalite usai harga Pertamax naik.
Kualitas BBM pengaruhi kualitas udara. Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Kualitas udara di Indonesia, terutama di kota-kota besar seperti DKI Jakarta, masih berada di level yang mengkhawatirkan. Pemerintah sudah melakukan sejumlah cara untuk menekan pencemaran udara, mulai dari uji emisi hingga peralihan ke kendaraan listrik.

Namun, dalam prosesnya, pemerintah masih membolehkan bahan bakar kotor dijual di Indonesia. Padahal, untuk memperbaiki kualitas udara, seharusnya ada kebijakan ketat soal peredaran BBM di Tanah Air.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safruan mengatakan, pabrikan otomotif sebenarnya sudah punya teknologi Euro 4 dan Euro 5 yang lebih ramah lingkungan. Namun, BBM yang memenuhi standar tersebut masih sangat terbatas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peran Pertamina adalah memproduksi dan memasarkan BBM sesuai standar kendaraan yang berlaku di Indonesia. Sejak 2018 Indonesia memberlakukan Euro 4 untuk standar kendaraan, hanya Pertamax Turbo yang memenuhi standar tersebut," ujar sosok yang akrab disapa Puput tersebut kepada detikOto, Jumat (10/11).

SPBU VIVO resmi menjual BBM RON 90. Saingan Pertalite ini dijual dengan harga Rp 12.600 per liter.Motor isi bensin di SPBU. Foto: Agung Pambudhy

Menurut Puput, Pertamax dan Pertamax Green hanya ideal untuk kendaraan berstandar Euro 2. Sementara Pertalite hanya untuk Euro 1. Spesifikasi rendah tersebut yang akhirnya berdampak pada rendahnya kualitas udara di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Puput menyarankan, ketika Pertamina belum mampu menghapus bensin kotor sepenuhnya, maka pemerintah bisa melanjutkan tilang uji emisi. Sebab, dengan begitu, ada pengawasan soal emisi kendaraan.

"Idealnya (tilang uji emisi) dibarengi pembatasan BBM kotor. Tapi bisa dimulai dengan tilang uji emisi untuk menciptakan efek jera sehingga pemilik kendaraan mau melakukan tune-up rutin untuk kendaraan, sehingga emisinya memenuhi baku mutu," tuturnya.

"Jadi, dengan tune up rutin, emisi bisa memenuhi baku mutu. Kemudian dengan BBM bersih, emisi bisa ditekan lebih rendah lagi," kata dia menambahkan.

Seorang petugas menunjukkan harga BBM jenis Pertalite yang sudah naik menjadi Rp10 ribu per liter di SPBU Maya jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/wsj.SPBU Pertamina jual Pertalite. Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Sebagai catatan, menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021, BBM terendah yang boleh dipasarkan di Indonesia adalah RON 88 atau setara Premium.

Namun, Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 menetapkan, mulai 1 Januari lalu, BBM dengan RON 88 dilarang beredar di Indonesia. Bahkan, sempat ada wacana, RON 90 juga akan dihapus, agar pemilik kendaraan bisa beralih ke RON lebih tinggi.




(sfn/sfn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads