Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safruan mendesak Polda Metro Jaya kembali melanjutkan tilang uji emisi di DKI Jakarta. Sebab, menurut dia, penindakan tersebut membuat masyarakat lebih disiplin dalam merawat kendaraannya agar tak menghasilkan polusi.
Ahmad Safruan atau yang karib disapa Puput itu meminta ketegasan tim kepolisian dalam 'memerangi' emisi karbon di Indonesia. Selain ketegasan, dia juga menyinggung pentingnya konsistensi dan upaya berkelanjutan.
"Kapolri, Kakorlantas dan Kapolda Metro Jaya, penerapan keputusan public policy termasuk razia emisi perlu ketegasan, konsistensi dan berkelanjutan guna memberikan pembelajaran bagi masyarakat untuk disiplin dan bertanggung jawab atas efek penggunaan kendaraan yang menyebabkan pencemaran udara," ujar Puput, dikutip Sabtu (4/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Puput menjelaskan, jumlah bengkel uji emisi di Jakarta masih sangat terbatas. Sehingga, kata dia, mustahil untuk bisa memeriksa seluruh kendaraan bermotor di Ibu Kota.
Tahun lalu, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta mencapai 24 juta unit lebih. Sementara bengkel uji emisi hingga kini baru ada 235.
"Dengan keberadaan bengkel saat ini maka jumlah kendaraan yang dapat kesempatan uji emisi adalah 1.372.400 unit/tahun, dengan demikian maka sekitar 23.224.377 unit/tahun tak terlayani uji emisi," tuturnya.
Berkaca dari kenyataan tersebut, Puput meminta tilang uji emisi kembali dilanjutkan. Sebab, itu merupakan salah satu cara agar proses pengawasan terus berjalan.
"Dengan demikian maka cara terbaik adalah melaksanakan pengawasan emisi (razia emisi) sebagaimana amanat peraturan perundangan dan mengenakan tilang dengan sanksi denda terberat, sehingga tercipta efek jera yang mampu mendorong kepedulian masyarakat untuk senantiasa merawat kendaraannya (tune up) secara rutin," kata dia.
![]() |
Sebelumnya, kepastian polisi membatalkan penilangan uji emisi disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. Menurut dia, keputusan tersebut diambil setelah menimbang banyak hal, termasuk komplain pengendara.
"Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan. Kita tetap melakukan imbauan, tapi tidak ada penilangan," tuturnya.
"Kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," tambahnya.
Lebih jauh, Latif memastikan, nantinya pihak kepolisian dan stakeholder terkait akan melakukan uji emisi di beberapa titik di Ibu Kota. Hanya saja, fokusnya melakukan sosialisasi terhadap para pengendara.
"Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi, dan apabila dilakukan penilangan, mungkin masyarakat akan resistansi. Kami juga akan mengubah pola lagi, tapi kami akan berkoordinasi kembali dengan KLHK, kami tidak akan melakukan penilangan kami akan gencar melakukan imbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi," kata Latif.
(sfn/sfn)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP