Baru Segini Kendaraan yang Sudah Uji Emisi di Jakarta

Baru Segini Kendaraan yang Sudah Uji Emisi di Jakarta

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Senin, 09 Okt 2023 14:14 WIB
Sanksi tilang bagi kendaraan gagal uji emisi di Jakarta mulai berlaku hari ini, Jumat (1/9/2023). Uji emisi juga berlaku bagi kendaraan dinas milik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Tilang uji emisi (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Sempat disetop, tilang uji emisi akan diberlakukan lagi. Rencananya, tilang uji emisi akan dimulai lagi pada November. Meski begitu, belum semua kendaraan di Jakarta sudah melakukan uji emisi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengkampanyekan pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor. Hal ini demi mengendalikan pencemaran udara di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta mewajibkan kendaraan yang usianya tiga tahun ke atas untuk diuji emisi.

Namun, belum semua kendaraan yang ada di Jakarta yang sudah melakukan uji emisi. Dalam pelaksanaan kampanye uji emisi hingga 6 Oktober, baru ada 1.120.670 kendaraan roda empat dan 119.729 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi. Sementara menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kendaraan roda empat di Jakarta mencapai 3,7 juta dan sepeda motor sebanyak 17,3 juta unit (data tahun 2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, untuk mendukung pelaksanaan uji emisi, saat ini telah tersedia 338 bengkel uji emisi kendaraan roda empat dengan jumlah teknisi sebanyak 943 orang dan 114 bengkel untuk kendaraan roda dua dengan jumlah teknisi 195 orang yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

"Pemprov DKI telah menambahkan beberapa lokasi uji emisi secara gratis di 45 lokasi dan akan ditambah 12 titik lokasi baru bagi kendaraan usia di atas 3 tahun," ujar Juru Bicara Satgas PPU DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam keterangan tertulis dikutip Senin, (9/10/2023).

Polda Metro Jaya bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan PT Astra Internasional juga melaksanakan uji emisi gratis dalam rangka Operasi Zebra Jaya 2023 di Kompleks Gelora Bung Karno, pada Rabu (27/9). Uji emisi menjadi sasaran tambahan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 oleh Polda Metro Jaya. Dari hasil uji emisi gratis ini, sebanyak 551 ikut mendaftar dengan 465 di antaranya dinyatakan lulus dan 86 kendaraan tidak lulus.

"Saat ini, Pemprov DKI fokus pada perluasan akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi. Oleh sebab itu, kami terus mengajak masyarakat agar melaksanakan uji emisi bagi setiap kendaraan pribadinya. Karena, setelah dilakukan koordinasi dengan Dirlantas, tilang uji emisi akan dimulai pada 1 November 2023," kata Ani.




(rgr/dry)

Hide Ads