Penjelasan Polisi Terkait Video Polantas Minta Rp 150 Ribu saat Tilang

Penjelasan Polisi Terkait Video Polantas Minta Rp 150 Ribu saat Tilang

Tim detikcom - detikOto
Senin, 02 Okt 2023 09:41 WIB
Seorang pengemudi ojek online ditilang polisi usai dinyatakan tidak lulus uji emisi di Dirlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/9/2023).
Ilustrasi tilang Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Media sosial diramaikan dengan video anggota polisi lalu lintas (polantas) diduga melakukan pungutan liar (pungli). Ia kedapatan meminta uang Rp 150 ribu saat melakukan tilang. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan video yang disebar itu merupakan rekaman lama yang diunggah kembali.

"Iya video lama. Itu video sekitar tahun 2018," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan dikutip Antara, Senin (2/10/2023).

Dia mengatakan sudah memberikan sanksi terhadap anggota yang viral tersebut. Kini polantas yang terekam dalam video sudah pensiun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota tersebut pasca kejadian juga sudah diberikan sanksi. Saat ini anggota tersebut juga sudah pensiun empat tahun yang lalu," kata Doni.

Video viral itu salah satunya diunggah oleh akun @lowslow.indonesia yang sudah dibanjiri lebih dari empat ribu komentar dari warganet. Dalam video itu, seorang anggota Polantas diduga sedang menilang pengemudi mobil. Anggota Polantas juga beratribut lengkap dengan bet logo Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

Di tengah video, polisi itu terlihat melakukan 'negosiasi'. Saat itu pengemudi menawar Rp 100 ribu, tapi polantas itu menolaknya.

"Cepat jangan lama-lama, kalau dilihat komandan saya... nanti salah saya," kata petugas.

"100 ya pak?" jawab pengemudi.

"150... ah kamu," timpal petugas.

Sopir sempat bilang tak punya uang Rp150 ribu, namun petugas mengancam bakal menyita Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Nggak ada pak," kata pengemudi itu lagi.

"Itu udah dikeluarin," jawab petugas .

"Cepat kalau nggak mau, nggak mau kamu. Kalau nggak ada duit nggak usah. Nih saya tahan aja SIM-nya udah," kata petugas tersebut.




(riar/din)

Hide Ads