Pelat kendaraan RF dipastikan tak lagi beredar mulai Oktober 2023. Sebagai gantinya ada pelat nomor kode baru yakni ZZ. Mengapa pelat RF diganti ZZ?
Polisi secara bertahap telah menertibkan pelat nomor berkode RF. Nantinya pada Oktober 2023 peredaran pelat RF akan sepenuhnya disetop. Sekadar informasi, sejak Oktober 2022, polisi telah menyetop perpanjangan pelat nomor khusus itu. Kendati disetop, polisi justru sudah menyiapkan pelat nomor pengganti RF yang bakal digunakan oleh para pejabat kementerian, lembaga, maupun TNI/Polri.
RF bukan satu-satunya kode pelat nomor yang ditertibkan. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan pelat nomor berkode QH, IR, dan beberapa lainnya juga bakal ditertibkan dan diganti dengan yang baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pelat khusus kode RF bakal diganti dengan kode ZZ dan angka 1 di depan. Sementara pelat nomor rahasia, sesuai dengan namanya tidak ada yang bakal mengetahui kode baru tersebut. Soal penggantian kode pelat nomor dari RF ke ZZ itu, Yusri beralasan agar penggunanya tidak lagi semena-mena melanggar aturan lalu lintas. Pun bila melanggar, pelat nomor bisa langsung dicabut.
"Kenapa saya buat seperti itu? Jadi besok nomor khusus, nomor rahasia melanggar-melanggar saya tinggal mengirim, misalnya kalau polisi yang pakai saya tinggal ngirim ke Propam. Kalau tertangkap ETLE saya kirim ke Propam 'ini melanggar, ini fotonya', di Propam diperiksa apakah melanggar (kemudian) dicabut nomornya atau apa itu Propamnya nanti (yang menentukan sanksi)," terang Yusri pada Juni 2023.
Peredaran pelat nomor ini juga bakal lebih ketat. Baru-baru ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan meminta agar ada kajian mendalam supaya tak lagi menimbulkan polemik di masyarakat.
"Beberapa hal yang saat ini masih menjadi catatan penertiban nopol rahasia saat ini juga sedang kita lakukan perbaikan sehingga tidak menjadi komplain pada saat situasi macet, kemudian ada yg lewat, kemudian dilirik, oh apakah profilnya orang yang kemudian bisa mendapatkan nomor rahasia," ujar Sigit dalam Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?