Hakim MK Harap SIM Lansia Berlaku Seumur Hidup, Kutip Penelitian Ini

Hakim MK Harap SIM Lansia Berlaku Seumur Hidup, Kutip Penelitian Ini

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Minggu, 17 Sep 2023 09:08 WIB
Smart SIM
SIM (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta -

Salah satu Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh meminta agar surat izin mengemudi (SIM) untuk lansia dipertimbangkan bisa berlaku seumur hidup. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi terkait penolakan gugatan seorang advokat yang meminta masa berlaku SIM seumur hidup.

Meski sepakat menolak permohonan masa berlaku SIM berlaku seumur hidup, Daniel beranggapan bahwa lansia perlu diberikan SIM dengan masa berlaku seumur hidup.

"Saya berpendapat sama dengan mayoritas hakim konstitusi bahwa permohonan Pemohon tidak beralasan menurut hukum. Namun ke depan kepada pembentuk undang-undang perlu dipertimbangkan adanya kebijakan afirmatif bagi kelompok usia lansia untuk diberikan SIM seumur hidup," katanya dalam sidang pembacaan putusan, Kamis (14/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daniel mengutip beberapa penelitian di berbagai negara di dunia terkait masa berlaku SIM untuk lansia. Christopher G.B. (Kit) Mitchell dalam sebuah artikel berjudul "The Licensing of Older Drivers in Europe- A Case Study (2008)" menyatakan bahwa negara-negara Eropa saat ini menerapkan berbagai prosedur perpanjangan SIM mobil, terutama untuk lansia.

"Yaitu: penerbitan SIM seumur hidup tanpa pemeriksaan kesehatan berikutnya (Austria, Belgia, Perancis, dan Jerman); penerbitan SIM berlaku hingga ulang tahun pemegangnya yang ke-100 tahun; penerbitan SIM untuk usia 70 tahun dan periode 3 tahun setelahnya, dengan pernyataan mandiri mengenai kebugaran medis untuk mengemudi pada usia 70 tahun dan interval tiga tahun berikutnya (Inggris Raya); untuk diperpanjang setiap 5 tahun sejak usia 45 tahun (Spanyol); dan untuk dikeluarkan SIM hingga usia 70 tahun tetapi dengan pemeriksaan kesehatan pada usia 45 tahun, 60 tahun, dan 70 tahun (Finlandia)," bebernya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, terdapat bukti bahwa menuntut pemeriksaan kesehatan, seperti di Finlandia, menurunkan tingkat kepemilikan izin mengemudi mobil di kalangan lansia. Hal ini berimplikasi pada kemandirian mobilitas lansia.

"Finlandia juga memiliki tingkat kematian akibat kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi bagi pejalan kaki berusia 65 tahun ke atas. Hal ini disebabkan oleh banyaknya lansia yang berhenti mengemudi," katanya.

Lanjut Daniel, Prancis memiliki tingkat kematian yang relatif tinggi pada tahun 1990-an. Namun hal ini mencerminkan tingkat kematian yang sangat tinggi pada pengemudi berusia muda dan telah menurun seiring dengan membaiknya keselamatan jalan raya di Prancis secara umum sejak tahun 2000.

"Tidak ada bukti adanya prosedur perpanjangan izin atau persyaratan untuk pemeriksaan kesehatan berdampak pada keselamatan jalan raya secara keseluruhan bagi orang-orang yang berusia 65 tahun ke atas, meskipun tidak diragukan lagi ada pengemudi individu yang seharusnya tidak lagi mengemudi, namun mungkin terdeteksi melalui prosedur pembaruan yang ketat," ujarnya.

Penelitian serupa di Inggris oleh Christopher G.B. (Kit) Mitchell dengan artikel berjudul "The licensing and safety of older drivers in Britain, 2012" menyimpulkan pengemudi mobil yang berusia hingga 75 atau 80 tahun, secara rata-rata, tidak mempunyai peluang lebih besar untuk terlibat dalam kecelakaan cedera ringan dibandingkan pengemudi yang lebih muda. Selain itu, pengemudi mobil berusia 65 tahun ke atas "membunuh" lebih sedikit pejalan kaki dibandingkan pengemudi muda.

"Ini merupakan indikasi bahwa pengemudi lansia tidak menimbulkan risiko berlebihan bagi pengguna jalan lainnya. Menurut Mitchell, berdasarkan data dari Fatality Analysis Reporting System (FARS) menunjukkan hasil serupa untuk Amerika Serikat," sambungnya.

Menurut Daniel, pendapat hampir serupa juga disampaikan oleh Jim Langford, Michael Fitzharris, Sjaanie Koppel, dan Stuart Newstead dalam penelitian yang kemudian diterbitkan dengan judul "Effectiveness of Mandatory License Testing for Older Drivers in Reducing Crash Risk Among Urban Older Australian Drivers (2010). Mereka meneliti perbandingan tingkat kecelakaan di Melbourne, Australia, yang tidak menerapkan pemeriksaan kesehatan wajib (pada saat pemegang SIM telah berusia 80 tahun) dan di Sydney, Australia, yang menerapkan pemeriksaan kesehatan wajib rutin mulai usia 80 tahun ke atas.

"Salah satu dari hasil penelitian tersebut disimpulkan bahwa pengemudi berusia 80 tahun ke atas di wilayah Sydney secara statistik memiliki tingkat keterlibatan korban kecelakaan yang lebih tinggi dibandingkan pengemudi di Melbourne berdasarkan setiap izin yang dikeluarkan. Dengan demikian, dari temuan-temuan tersebut maka skema pengujian ulang izin wajib (seperti yang dilakukan di Sydney) tidak menunjukkan manfaat keselamatan di jalan raya secara keseluruhan," kata Daniel.

Daniel beranggapan, hasil penelitian tersebut memiliki kemiripan dengan data kecelakaan di Indonesia jika dikaitkan dengan usia pelaku. Berdasarkan data dari Polri, usia mayoritas pelaku kecelakaan adalah pada rentang usia 22 sampai dengan 29 tahun dengan persentase sebesar 17% sampai dengan 22%.

"Sedangkan pelaku kecelakaan dengan usia di atas 60 tahun hanya sekitar 7% sampai dengan 9%. Dengan demikian, persentase terendah pelaku kecelakaan (yang wajib memiliki SIM minimal berusia 17 tahun) adalah mereka yang berusia di atas 60 tahun," katanya.




(rgr/din)

Hide Ads