Gimana SIM Mau Berlaku Seumur Hidup, Nggak Ada Polisi Saja Pada Lawan Arah

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 23 Agu 2023 11:54 WIB
Pemotor lawan arah (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Surat izin mengemudi (SIM) diusulkan bisa berlaku seumur hidup tanpa diperpanjang lima tahunan. Di sisi lain, pengendara di Indonesia masih banyak yang suka melanggar lalu lintas. Salah satunya melawan arah.

Masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) yang hanya lima tahun digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemohon meminta SIM bisa berlaku seumur hidup. Hal itu sama seperti di negara-negara lain, misalnya Singapura yang memberlakukan SIM sampai pemegangnya berusia 65 tahun.

Namun, rasanya masa berlaku SIM seumur hidup tidak bisa diterapkan di Indonesia. Pemahaman pengendara terhadap peraturan lalu lintas saja masih rendah.

"Apakah jangka waktu SIM lima tahun terbuka untuk diubah? Sangat terbuka untuk diubah. Tetapi saya ingin kembali kepada teori sibernetika yang menyatakan bahwa hukum itu bisa dibentuk/diubah, kalau ada kepentingan bersama," kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Nurhasan Ismail dalam Sidang Perkara Nomor 42/PUU-XXI/2023 terkait uji materiil Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Nurhasan, masa berlaku SIM bisa saja diubah seumur hidup. Asalkan, para pengendaranya sudah tidak ada lagi yang melanggar lalu lintas meski tidak ada petugas yang berjaga.

"Tadi saya katakan kepentingan bersama ada dua kriteria, satu muncul dari perubahan-perubahan mungkin katakanlah perubahan demografis. Misalnya, ternyata sekarang tingkat kesadaran hukum masyarakat Indonesia sudah sangat tinggi. Katakanlah sudah mencapai legal consciousness, tidak lagi pada compliance, compliance itu orang taat dalam berlalu lintas kalau ada petugas," sebutnya.

Masalahnya, tanpa ada petugas polisi yang berjaga, pengendara masih banyak yang melanggar aturan. Contohnya kasus pengendara lawan arah yang sampai menimbulkan kecelakaan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kemarin.

Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI) Sony Susmana mengatakan cara paling ampuh untuk memberantas pengendara lawan arah adalah dengan dijaga petugas polisi.

"Paling efektif dijaga polisi. Memang nggak ada jalan lain, sumpah," kata Sony kepada detikcom.

"Kalau kita lihat acara di TV, ada The Police dll kan jelas tuh, menertibkan, menjaga dan mengedukasi pemotor. Sampai kapan? Negara tetangga membangun budaya berlalu lintas butuh waktu 10-15 tahun dengan catatan konsisten, komitmen dan berwibawa," ujarnya.



Simak Video "Video: Heboh Polisi Tanya 'SIM Jakarta' ke Pemobil di Tol"

(rgr/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork