Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah tanda legalitas suatu kendaraan. Sama dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), STNK juga termasuk dokumen penting kepemilikan kendaraan.
Karena penting, jadi STNK jangan sampai hilang. Kalau hilang, detikers harus segera mengurusnya.
Apa yang harus dilakukan jika STNK hilang? Simak penjelasan seputar cara mengurus, biaya, hingga lama waktu mengurus STNK hilang dalam artikel ini.
Cara Mengurus STNK Hilang 2023
Langkah awal mengurus STNK hilang adalah dengan melakukan pengajuan ke kantor Samsat terdekat. Pastikan, kamu mengetahui alur mengurus STNK hilang berikut ini:
1. Menyiapkan Dokumen Persyaratan
Dokumen yang perlu dipersiapkan sebagai persyaratan untuk mengurus STNK hilang, antara lain:
- KTP Asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- Melampirkan surat laporan kehilangan dari polsek dan fotokopi
- Rekomendasi Satuan Lalu Lintas (Satlantas)
- Surat pernyataan bermeterai
- Bukti pemasangan iklan STNK hilang di media
Berdasarkan dokumen Standar Pelayanan Pendaftaran Kendaraan Bermotor STNK Rusak atau Hilang No. SK : 973/241/2022, yang dimuat laman SIPPN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk mengurus STNK hilang, kita perlu melampirkan Surat Laporan kehilangan dari kepolisian dan bukti iklan media.
Sebagai catatan, melampirkan surat kuasa bermaterai cukup dan fotokopi KTP yang diberi kuasa (bagi yang diwakilkan).
2. Melakukan Pendaftaran
Ketika pemilik kendaraan atau Wajib Pajak (WP) sudah berada di Samsat terdekat, lakukan pendaftaran kendaraan bermotor STNK rusak atau hilang. Pengambilan form pendaftaran bisa diambil di loket pendaftaran.
3. Cek Fisik kendaraan
Cek fisik kendaraan merupakan bagian dari prosedur pengurusan STNK yang hilang. Biasanya, proses ini akan dibantu oleh petugas Samsat. Apabila cek fisik kendaraan selesai, fotokopi hasil cek fisiknya.
4. Memverifikasi
Selanjutnya, menyerahkan persyaratan kepada petugas untuk diperiksa keabsahan dokumen yang diajukan. Kemudian petugas akan melakukan perekaman data pada sistem.
5. Penetapan dan Pengesahan
Menetapkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) jika ada dan mencetak Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP).
5. Pembayaran
Setelah dokumen persyaratan diverifikasi oleh petugas, langkah selanjutnya adalah pembayaran.
6. Pengambilan STNK
Apabila pembayaran SKKP dan PNBP sudah diterima, maka STNK bisa dicetak. Lalu mengarsipkan dokumen ranmor.
Biaya Mengurus STNK yang Hilang 2023
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut merupakan besaran biaya mengurus STNK yang hilang 2023:
- Kendaraan bermotor roda 2 atau 3: Rp 100.000 per penerbitan
- Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih: Rp 200.000 per penerbitan
Sejatinya, pengurusan STNK hilang juga bisa dilakukan melalui biro jasa secara online. Dalam hal ini, biaya mengurus STNK hilang online akan lebih mahal dibandingkan jika kita mengurusnya sendiri.
Berapa Lama Waktu Mengurus STNK Hilang?
Perkiraan lama waktu mengurus STNK yang hilang di Samsat adalah 21 Menit hingga 1 jam. Mencakup jangka waktu mulai proses pemeriksaan berkas persyaratan, sampai pada penyerahan STNK dan SKKP.
Hal tersebut berlaku apabila tidak terjadi gangguan jaringan online maupun gangguan listrik. Tapi sejatinya, waktu penyelesaian juga tergantung dari sigap atau lambannya pelayanan Samsat yang kamu kunjungi.
Itu tadi informasi seputar cara mengurus STNK hilang beserta biayanya.
Simak Video "Video: Viral Kades di Sukabumi Jaminkan STNK Mobil untuk Biaya Perawatan Warganya"
(khq/inf)