Polres Jakarta Barat (Jakbar) menyampaikan keberhasilan Polsek Tambora menggagalkan penyelundupan 18 unit motor curian yang hendak dibawa ke Provinsi Lampung, Sabtu (29/7) dini hari. Pada kesempatan itu, mereka turut mengamankan enam orang tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi menjelaskan, ketika polisi membongkar muatan truk berpelat BE tersebut, ditemukan 8 unit motor. Kemudian dilakukan pengembangan kasus dan ditemukan lagi 10 unit lainnya. Sehingga, total ada 18 unit yang mau dikirim ke Lampung.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, dalam satu tahun terakhir mereka mengirim motor hasil curian sebanyak dua kali dalam sebulan, dengan jumlah motor 8 sampai 12 unit dalam sekali pengiriman," ujar Kombes Pol M. Syahduddi melalui rilis yang diterima detikOto, Senin (31/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurut Syahduddi, 18 unit motor yang telah diamankan tersebut bisa diambil pemiliknya di Polres Tambora tanpa dikenakan biaya. Syaratnya mudah, hanya tinggal menunjukkan identitas pribadi, Surat Tanda Bukti Laporan Polisi (STPL) dan bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB.
Kronologi Kejadian
Pada hari Sabtu (29/7), pukul 01.15 WIB saat Unit Reskrim Polsek Tambora sedang menyelidiki keberadaan salah satu pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tambora, secara kebetulan anggota Unit Reskrim Polsek Tambora melihat satu unit truk dengan pelat BE (Lampung) tengah terparkir di pinggir jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Pertama kali melihatnya, anggota Reskrim belum bisa memastikan apa isi muatan dalam truk, lantaran masih dalam kondisi tertutup. Ketika didekati anggota, mesin kendaraan tersebut kemudian menyala dan bergerak ke arah Tangerang.
![]() |
Merasa ada yang janggal, truk tersebut kemudian dibuntuti hingga mengarah ke dalam tol Tangerang menuju ke Merak. Kemudian saat memasuki gerbang Tol Cikupa, polisi langsung menghentikannya dan memeriksa muatan yang dibawa.
Kargo truk ditutupi terpal berwarna jingga yang secara kasat mata berisi karung dan peralatan rumah tangga seperti kasur, lemari, kursi dan ember-ember plastik. Namun saat dicek lebih detail, ternyata di dalamnya tersembunyi beberapa unit sepeda motor.
Motor-motor tersebut punya tampilan yang mencurigakan, misalnya lubang kunci yang sudah rusak semua. Itulah mengapa, polisi mengawal kendaraan menuju Polsek Tambora untuk pemeriksaan lebih detail.
![]() |
Setibanya di Polsek Tambora, polisi mengecek database seluruh motor yang diangkut truk. Hasilnya, semua Tanda Nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau plat nomor yang menempel di motor tak sesuai dengan STNK yang ditunjukkan sopir truk.
Polisi menyadari, motor-motor tersebut merupakan hasil curian. Unit Reskrim Polsek Tambora langsung bergerak melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat pencurian tersebut. Hasilnya, mereka berhasil mengamankan tersangka lain yang berperan sebagai penadah di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
(sfn/rgr)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar