Ujian Surat Izin Mengemudi atau SIM C di Indonesia masih dianggap sulit. Sebab, saat tes praktik, ada dua lintasan yang membuat banyak orang gagal, yakni jalur zig-zag dan pola 8.
Kanit Regident Satpas SIM Polres Metro Bekasi, AKP Evo Rudi Laksono menjelaskan, sulit atau tidaknya ujian SIM tergantung kemampuan si pemohon. Sebab, jika kita bertanya kepada orang yang lulus, jawabannya pasti mudah.
"Kalau bertanya dengan yang tidak lulus, susah. Pada dasarnya kami sangat mendukung kebijakan pimpinan dan memberikan kemudahan kepada pemohon SIM dalam pembuatan SIM baru," ujar Rudi yang ditemui di Polres Metro Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Rudi menyarankan, saat hendak mengikuti ujian SIM, pemohon sebaiknya rileks. Sebab, kondisi tersebut membuat tubuh menjadi lebih leluasa. Bahkan, untuk memudahkan pemohon, pihaknya mengizinkan mereka membawa motor sendiri bila itu memang nyaman untuk pemohon.
"Ada pemohon SIM minta pakai motor sendiri. Boleh, silakan saja. Gagal sekali, dua kali diberi kesempatan buat mengulanginya lagi," ungkapnya.
Polisi Kasih Kesempatan Pemohon SIM Gagal
![]() |
Ketika peserta gagal, Rudi mengklaim, pihaknya tak tinggal diam. Polisi memberikan kesempatan lain untuk mereka mencobanya lagi. Harapannya, di kesempatan tersebut, mereka lebih bisa meredam rasa groginya.
"Tapi artinya kami di sini tidak arogan atau otoriter dengan tidak memberikan kesempatan kepada pemohon SIM untuk mencoba lagi. Kita kasih spare atau batas waktu coba ke mereka," ungkapnya.
Lebih jauh, Rudi menegaskan, pihaknya juga kerap memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat soal ujian SIM. Sebab, dengan demikian, mereka menjadi lebih siap saat menghadapi ujian.
"Satpas SIM Bekasi selalu mendukung kebijakan bapak Kapolri untuk mempermudah materi praktik," kata dia.
(sfn/rgr)
Komentar Terbanyak
Ramai Ditolak SPBU Swasta, Apa Dampak Kandungan Etanol pada BBM untuk Mobil-Motor?
Permohonan Maaf Pemotor Nmax yang Viral Adang Bus di Tikungan
Harga Asli BBM Pertalite Dibongkar Menkeu Purbaya, Bukan Rp 10 Ribu!