Pemerintah punya road map atau peta jalan dalam memasifkan kendaraan listrik. Selain kendaraan pribadi, kendaraan listrik untuk angkutan umum juga tengah disiapkan.
Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Suharto, mengatakan, pihaknya mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai angkutan umum. Apalagi setelah pandemi mulai berangsur pulih, industri kendaraan listrik dinilai bertumbuh cukup pesat terutama karena didorong oleh insentif dari pemerintah.
"Setelah pandemi, hari ini kita bersama dapat menikmati kemajuan teknologi di sektor transportasi. Yang sangat berkaitan dengan kami (Kemenhub) yaitu otomotif dan electric vehicle. Dinamika otomotif luar biasa dan saat ini regulasi (kendaraan listrik) sudah ada melalui Perpres 55 Tahun 2019 membahas bagaimana nantinya kita menggunakan kendaraan ramah lingkungan yang berbasis elektrifikasi sehingga Kemenhub selalu mendukung dan mendorong penggunaan kendaraan listrik. Saat ini kami telah mempunyai road map di mana pada tahun 2030 angkutan umum di beberapa kota khususnya yang dilaksanakan dengan skema Buy The Service akan ditetapkan sebagai pilot project yang harus menggunakan angkutan umum berbasis elektrik," kata Suharto dalam keterangan tertulisnya.
Pada peta jalannya, kendaraan listrik akan digunakan sebagai angkutan umum di kota-kota percontohan program Buy The Service. Selanjutnya, pada tahun 2045 seluruh angkutan umum di Indonesia akan menggunakan kendaraan listrik.
"Tidak hanya terkait kendaraan listrik, saat ini kendaraan logistik juga masih menjadi tugas dan PR kami. Yang saat ini kita dorong adalah bagaimana menjadi satu kesatuan sistem logistik, satu sistem tiket, juga satu sistem administrasinya," jelas Suharto.
Menurutnya, saat ini sebagian komponen biaya logistik berasal dari sektor transportasi. Sehingga, jika terjadi hambatan dalam transportasi maka dapat menyebabkan kenaikan biaya logistik.
Transportasi angkutan barang dengan menggunakan moda angkutan jalan masih menjadi yang paling dominan dalam sistem logistik di Indonesia. Untuk itu dibutuhkan suatu strategi kebijakan multimoda dan alihmoda sebagai langkah untuk memperbaiki tata kelola logistik dan implementasi rantai pasok yang efektif dan efisien serta terintegrasi.
"Kami mohon dukungan dan masukan dari asosiasi terhadap beberapa kebijakan barangkali ada beberapa yang dirasa kurang tepat supaya kami dapat melakukan penyesuaian dan menumbuhkan iklim yang lebih kondusif terkait logistik," ucapnya.
Simak Video "Video: Ragam Pendapat ASN soal Kebijakan Naik Transum Tiap Rabu"
(rgr/din)