Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai pembangunan transportasi umum di Jakarta terlambat 30 tahun. Masyarakat pun lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi daripada kendaraan umum.
Alhasil, kemacetan terjadi di mana-mana. Bahkan, Jokowi mengatakan di Jakarta selalu macet sepanjang hari.
"Di Jakarta terlambat 30 tahun kira-kira, meskipun sekarang sudah ada MRT, tapi baru satu jalur, ada LRT tapi juga belum jalan. Sehingga Bapak Ibu kalau di Jakarta pagi macet, siang macet, sore macet, malam macet, sekarang ini, karena keterlambatan membangun itu," kata Jokowi saat meresmikan Depo Kereta Api Maros seperti ditayangkan di akun YouTube Setpres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterlambatan itu, kata Jokowi, membuat masyarakat justru memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi. Hal itu katanya tidak hanya terjadi di Jakarta. Masyarakat di sejumlah kota besar juga lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi lantaran transportasi umum tak memadai.
"Semua berbondong-bondong menggunakan kendaraan pribadi, akhirnya macet di semua kota sekarang ini, tidak hanya di Jakarta. Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya, Semarang, Makassar itu sudah macet semuanya karena kita terlambat membangun transportasi publik," tambahnya lagi.
Jangan heran, di wilayah Jakarta dan sekitarnya saja totalnya sudah ada 21.851.106 unit kendaraan bermotor. Hal itu berdasarkan data jumlah kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya seperti dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.
Di DKI Jakarta saja, jumlah kendaraan bermotornya mencapai 10.618.804 unit. Sisanya dari berbagai wilayah di sekitar Jakarta seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang.
Jakarta Timur menjadi wilayah dengan jumlah kendaraan bermotor paling banyak dengan total 2.823.311 unit. Itu terdiri dari sepeda motor sebanyak 2.254.097 unit, mobil penumpang 465.511 unit, mobil barang 92.240 unit, bus 5.627 unit dan kendaraan khusus 5.828 unit.
Selanjutnya Jakarta Barat dengan total sebanyak 2.458.720 unit. Itu terdiri dari 1.949.330 unit sepeda motor, 401.830 mobil penumpang, 99.113 mobil barang, 4.127 bus, dan 4.306 kendaraan khusus.
Ketiga adalah Jakarta Selatan sebanyak 2.327.012 unit. Itu terdiri dari 1.752.310 unit sepeda motor, 485.358 unit mobil penumpang, 79.276 unit mobil barang, 6.074 kendaraan khusus dan 3.984 unit bus.
Keempat Jakarta Utara dengan total kendaraan sebanyak 1.733.353 unit. Itu terdiri dari 1.317.922 unit sepeda motor, 295.970 mobil penumpang, 97.625 mobil barang 18.667 kendaraan khusus dan 3.127 unit bus.
Terakhir Jakarta Pusat dengan jumlah kendaraan sebanyak 1.276.408 unit. Rinciannya, 906.100 unit sepeda motor, 288.062 mobil penumpang, 74.395 mobil barang, 4.781 kendaraan khusus dan 3.068 bus.
(rgr/lth)
Komentar Terbanyak
Heboh Polantas Tanya 'SIM Jakarta', Begini Cerita di Baliknya
Sertifikat Kursus Nyetir Jadi Syarat Bikin SIM, Gimana kalau Belajar Sendiri?
Difatwa Haram, Truk Pembawa Sound Horeg Masuk Kategori ODOL?