Pegawai Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto masih menjadi sorotan usai memamerkan deretan mobil dan motor mewah. Namun diketahui moge yang dipamerkan ternyata pinjaman.
Tagar 'BeaCukaiHedon' yang ramai jadi perbincangan di Twitter tertuju pada satu nama yaitu Eko Darmanto. Eko diketahui merupakan Kepala Kantor Bea dan Cukai DIY. Dalam beberapa unggahan di akun instagram @Eko_Darmanto_BC, ia terlihat kerap memamerkan deretan mobil mewah, moge Harley-Davidson, hingga berpose di depan pesawat Cessna.
Setelah ditelusuri, ternyata soal pesawat Cessna bukanlah milik Eko. Begitu juga dengan moge Harley-Davidson yang ternyata hanya pinjaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal BC, motor besar yang ditampilkan di akun media sosial yang dipakai bersangkutan adalah pinjaman, namun saudara ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko pada 15 Februari 2022, Eko memiliki total harta senilai Rp 6.720.864.391. Dari total harta itu, Rp 2.900.000.000 terdiri atas alat transportasi dan mesin berupa mobil. Tercatat ada 9 mobil yang dilaporkan Eko dengan rincian sebagai berikut.
1. Mobil BMW sedan tahun 2018: Rp 850 juta
2. Mobil Mercedes Benz sedan tahun 2018: Rp 800 juta
3. Mobil Jeep Willys tahun 1944: Rp 150 juta
4. Mobil Chevrolet Bell Air 1955: Rp 200 juta
5. Mobil Toyota Fortuner 2019: Rp 400 juta
6. Mobil Mazda 2 tahun 2019: Rp 200 juta
7. Mobil Fargo Dodge 1957: Rp 150 juta
8. Mobil Chevrolet Apache 1957: Rp 200 juta
9. Mobil Ford Bronco 1972: Rp 150 juta
Nilai mobilnya terlihat cukup mencolok, tahun mobil juga menjadi sorotan warganet. Pasalnya beberapa model terbilang tahun muda seperti BMW, Mercedes-Benz, Fortuner, dan juga Mazda 2.
"Karena itu saya telah menginstruksikan tim Inspektorat Jenderal Keuangan bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dan investasi penelitian lebih lanjut tentang kecocokan harta dan utang termasuk dengan laporan SPT pajaknya," kata Suahasil.
Di sisi lain, Eko disebut sudah mengakui kesalahannya yang hobi pamer. Ke depan, Eko berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pamernya itu.
(dry/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah