Jeep Rubicon yang Digunakan Tersangka Penganiayaan di Jaksel Belum Bayar Pajak?

Jeep Rubicon yang Digunakan Tersangka Penganiayaan di Jaksel Belum Bayar Pajak?

Tim detikcom - detikOto
Rabu, 22 Feb 2023 12:32 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Jakarta -

Jeep Rubicon yang digunakan tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satrio terhadap seorang pelajar di Jakarta Selatan ikut disorot. Pasalnya, mobil tersebut terlihat menggunakan pelat nomor yang berbeda.

Hal itu diketahui setelah akun yang diduga milik pelaku penganiayaan tersebar di sosial media. Dilihat detikOto dalam akun TikTok atas nama mariodandys tersebut, Jeep Rubicon itu menggunakan pelat nomor 'B 2571 PBP'.

Ditelusuri dalam laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kendaraan dengan nomor polisi 'B 2571 PBP' terdaftar atas model Jeep Wrangler 3.6 AT. Mobil berkelir hitam itu juga merupakan kendaraan kepemilikan pertama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil ditaksir memiliki nilai jual Rp 318 juta dan pajak sebesar Rp 6.678.000 juta. Namun karena tertulis 'Masa Pajak Habis', maka beserta denda besaran pajaknya menjadi Rp 6.989.600.

Di unggahan lain dengan berlatar belakang Polsek Pesanggrahan, mobil yang sama terlihat menggunakan pelat nomor 'B 120 DEN'. Saat dicek ke laman Samsat Jakarta, tertulis nomor itu tidak ditemukan. Kemudian di situs Bapenda Jabar juga data pelat nomor yang sama tidak ditemukan. Belum diketahui dengan pasti apakah pelat yang digunakan palsu atau terdaftar di wilayah lain.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Mario Dandy Satrio (MDS) ditangkap polisi atas penganiayaan terhadap David, pelajar yang merupakan anak pengurus GP Ansor di Jakarta Selatan. Mario Dandy Satrio kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip detikNews.

Sementara itu, polisi belum bisa memintai keterangan dari korban David mengingat kondisinya masih dirawat di rumah sakit.

"Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," imbuhnya.




(dry/din)

Hide Ads