Ojol Gratis Lewat ERP, Siap-siap Ada Pemotor 'Nyamar' Pakai Jaket Gojek-Grab

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Jumat, 10 Feb 2023 12:35 WIB
Ojol dibebaskan lewat ERP, pemotor lain bisa nyamar pakai jaket ijo-ijo dong? Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Lupito memastikan ojek online (ojol) bebas melintas di jalur berbayar elektronik atau ERP. Pernyataan tersebut kemudian memicu sejumlah reaksi. Sebab, pemotor lain bisa saja 'menyamar' jadi driver ojol dengan mengenakan jaket hijau-hijau.

Sebelumnya, atau tepatnya bulan lalu, Syafrin Lupito sempat mengatakan, driver ojol tetap harus membayar saat melintas di jalur ERP. Sebab, saat itu menurutnya ojol bukan kendaraan umum berpelat kuning. Namun, dia mendadak mengubah pernyataannya usai digeruduk 'pasukan hijau' di Balai Kota.

"Sesuai PM (Peraturan Menteri Perhubungan) 12 tahun 2009, ojol oleh Pak Menhub menjadi angkutan umum. Angkutan sewa khusus sesuai PM 118 tahun 2018 angkutan sewa khusus menjadi angkutan umum," ujar Syafrin, dikutip Jumat (10/2).

"Oleh sebab itu, rencana penerapan kepada dua moda ini (ojek online dan taksi online) dikecualikan," lanjutnya.

Ojol kebal ERP Jakarta. Foto: Rifkianto Nugroho

Syafrin memastikan, pihaknya akan menarik kembali draf Raperda PL2SE (Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik) dari DPRD DKI Jakarta. Setelah ditarik, pihaknya akan mengkaji ulang Raperda yang telah disusun dengan melibatkan perwakilan ojek online.

Ojol Gratis Lewat ERP Picu Polemik

Keputusan Syafrin Lupito menggratiskan ojol lewat jalur ERP memicu gelombang protes dari sejumlah pembaca detikOto. Mereka beranggapan, jika itu benar-benar diberlakukan, maka pemotor lain akan ramai-ramai berburu jaket dan helm Gojek-Grab.

s disambut antusiasme warga di Bandung." title="Tumpah Ruah Kerumunan Ojol Imbas BTS Meal di Bandung" class="p_img_zoomin" />Driver ojol pakai jaket hijau-hijau. Foto: Wisma Putra

Lagipula, menurut para pembaca, petugas akan sulit mengidentifikasi mana ojol asli dan mana ojol palsu. Satu-satunya ciri yang bisa dikenali hanya dari seragam yang serba hijau.

"Tahu dari mana motor yang lewat itu ojol apa bukan? Kalau misalkan berdasarkan no plat yang terdaftar di sistem ojol, mungkin kita perlu ramai-ramai mendaftar sebagai driver ojol juga," tulis akun bernama Blasting.

"Indikatornya apa? Asal pakai jaket or helm ojol saja kah akan dianggap ojol atau asal taruh HP di stang motor kah? Sulit mendeteksinya," komentar Lubis Jhony.

"Jaket ojol bakal laku keras nih," kata AaGym.

Diketahui, jika benar ojek online atau ojol dibebaskan melintas ERP, maka akan ada 8 jenis kendaraan yang digratiskan saat melewati jalur tersebut. Berikut hasil rangkuman yang dikutip detikOto dari Raperda.

  1. Sepeda listrik
  2. Kendaraan Bermotor umum plat kuning
  3. Kendaraan dinas operasional instansi pemerintah dan TNI/Polri kecuali/selain berplat hitam
  4. Kendaraan korps diplomatik negara asing
  5. Kendaraan ambulans
  6. Kendaraan jenazah
  7. Kendaraan pemadam kebakaran
  8. Ojek dan taksi online (masih bisa berubah).


Simak Video "Video: 25 Perwakilan Ojol Audiensi di Kemenko Polkam, Ini Hasilnya"

(sfn/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork