Melihat Kebijakan ERP di Berbagai Negara

Tim detikcom - detikOto
Jumat, 20 Jan 2023 08:10 WIB
ERP (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Sebelumnya, kebijakan serupa telah diterapkan di berbagai kota di dunia.

Mulai dari Oslo di Norwegia sampai Singapura menerapkan ERP. Kebijakan dan tarifnya berbeda-beda, seperti dijelaskan Djoko Setijowarno, pengamat transportasi yang juga Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata.

Pertama Oslo. Ibu Kota Norwegia itu menerapkan jenis pemungutan revenue generation dengan 27 titik pembayaran. Tarif yang dikenakan antara 5,00 USD-18,00 USD (Rp 75 ribu-Rp 272 ribu). Di sana, sistem jalan berbayar beroperasi selama 24 jam untuk 7 hari dalam seminggu (setiap hari).

"Pemasukan bruto per tahun 400 juta USD dan biaya operasional 45 juta USD (11 persen). Terjadi penurunan lalu lintas (peak/off peak) sebesar 10 persen," kata Djoko.

Selanjutnya Stockholm, Swedia. ERP dijadikan sebagai pajak yang dikenakan pada kendaraan yang memasuki Stockholm. Kebijakan ini dinamai Stockholm Congestion Tax (SCT) dan berlaku efektif 1 Agustus 2007 setelah 7 bulan melalui uji coba. Jenis pemungutan congestion charging dengan 18 titik pembayaran. Tarif yang dikenakan antara 1,40 USD - 2,85 USD (Rp 21 ribu-Rp 43 ribu) dan beroperasi mulai pukul 06.30 hingga 18.29 dari hari Senin hingga Jumat, kecuali Bulan Juli.

"Pemasukan bruto per tahun 125 juta USD dan biaya operasional 23 juta USD (18 persen). Terjadi penurunan lalu lintas pada peak 25 persen dan kondisi off peak sebesar 20 persen," sebut Djoko.

Kemudian London, Inggris. Konsep jalan berbayar dimulai pada 17 Februari 2023. Jenis pemungutan congestion charging di semua kawasan atau area. Tarif yang dikenakan antara 13,60 USD - 18,20 USD (Rp 205-Rp 275 ribu) dan beroperasi mulai pukul 06.30 hingga 18.00. Pemasukan bruto per tahun 450 juta USD dan biaya operasional 300 juta USD (67 persen). Terjadi penurunan lalu lintas pada peak dan off peak sebesar 20 persen.

Lalu Singapura yang menjadi negara pertama yang mengaplikasikan ERP pada 1998. Sebelum ERP, Singapura menggunakan Area-Licensing Scheme (ALS). Tahun 1998, ALS diganti dengan Electronic Road Pricing (ERP).

"Jenis pemungutan congestion charging di 42 titik pembayaran. Tarif yang dikenakan antara 0,40 USD - 6,20 USD, beroperasi mulai jam 07.00 hingga 21.30 dan tarif bisa berubah sesuai dengan jam. Pemasukan bruto per tahun 65 juta USD dan biaya operasional 12,25 juta USD (19 persen). Terjadi penurunan lalu lintas pada peak dan off peak sebesar 25 persen," pungkas Djoko.



Simak Video "ERP Tuai Penolakan, Pemprov DKI Siap Patuhi Keputusan DPRD"

(rgr/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork