Polisi Bakal Terapkan Tilang Elektronik Pakai Drone, Begini Cara Kerjanya

ADVERTISEMENT

Polisi Bakal Terapkan Tilang Elektronik Pakai Drone, Begini Cara Kerjanya

Tim detikcom - detikOto
Selasa, 17 Jan 2023 06:16 WIB
Polda Jateng siapkan drone untuk ETLE.
Cara kerja tilang elektronik pakai drone. Foto: dok. Polda Jateng
Jakarta -

Korlantas Polri berencana menerapkan teknologi pesawat tanpa awak atau drone untuk pengawasan lalu lintas dari udara, termasuk tilang elektronik. Bahkan, perangkat tersebut sudah melalui sederet proses uji coba. Lalu bagaimana cara kerjanya?

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, penerapan sistem tilang menggunakan teknologi drone telah dikaji secara panjang dan matang. Harapannya, itu bisa menjadi salah satu perangkat pendukung polisi untuk berpatroli.

"Jadi kita sedang mengkaji, menguji dan melihat rencana kita yang akan membuat satu pendukung untuk patroli kita, pengawasan arus lalu lintas dengan menggunakan pesawat tanpa awak," ujar Brigjen Pol Aan Suhanan, dikutip dari NTMC Polri, Senin (16/1/2023).

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan SuhananBrigjen Pol Aan Suhanan Foto: Korlantas Polri

Menurut Aan, drone tersebut mulanya hanya difungsikan sebagai perangkat pemantau lalu lintas saja. Misalnya, ada satu wilayah yang terjadi kemacetan parah, kamera drone akan mengambil gambar situasi lalu hasilnya dikirim ke command center untuk ditindak.

"Contohnya saat terjadi kemacetan, kita bisa patroli ke ujung daripada sumber kemacetan tersebut, sehingga dari pembantuan melalui pesawat tanpa awak ini akan mengirimkan ke command center kita dari situ langsung ada komando kepada anggota yang di lapangan langsung untuk mengurangi kemacetan tersebut," terangnya.

Drone Bakal Dipakai untuk Tilang Elektronik

Meski demikian, dia juga memastikan, pesawat tanpa awak tersebut bakal digunakan untuk menindak pelanggar lalu lintas. Sementara cara kerjanya kurang lebih sama, yakni membidik pelanggar melalui kamera, kemudian hasilnya akan dikirim ke pusat informasi yang telah tersedia.

"Kita akan kembangkan ini dengan melakukan penegakkan hukum melalui ETLE dengan basis drone ini, nantinya dengan kamera yang sesuai dengan spek tadi ya bisa meng-capture plat nomornya, bisa meng-capture pelanggarannya apa, termasuk batas kecepatan," ungkapnya.

Ujicoba ETLE Drone di simpang empat Warung Pelem Jebres, Solo, Jumat (9/12/2022).Ilustrasi ETLE Drone. Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng

Diketahui, pesawat tanpa awak tersebut diciptakan untuk surveyor dan monitoring. Perangkat canggih itu dibekali baterai yang bisa bertahan 3 jam dan lensa kamera yang diklaim bisa memperbesar gambar atau zoom 40 hingga 80 kali dari kamera biasa.

Teknologi pesawat tanpa awak tersebut dirancang semudah mungkin, namun tetap mengutamakan keselamatan. Perangkat juga telah dilengkapi parasut khusus, sehingga jika terjadi gangguan sinyal dan beterai lemah, pesawat akan kembali ke lokasi take off secara otomatis.



Simak Video "Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone, Begini Hasilnya"
[Gambas:Video 20detik]
(sfn/sfn)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT