Usulan motor gede (moge) agar bisa masuk tol kembali mencuat. Ya, setelah beberapa kali usulan itu ditolak, kini menggema lagi. Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) Irianto Ibrahim mengungkap ada beberapa alasan yang bisa dipertimbangkan pemerintah agar memberi izin para pemoge bisa melintas di jalan tol.
Kata Irianto, para pemilik moge, memberikan pendapatan yang besar untuk negara lantaran pajaknya cukup tinggi. Ya kalau dibandingkan motor pada umumnya, pajak moge memang berkali-kali lipat lebih mahal.
Dalam penelusuran detikOto, pajak moge Harley-Davidson berkapasitas 1.800 cc lansiran tahun 2009 sekitar Rp 8,256 juta. Kemudian untuk moge jenis BMW S1000RR tahun 2020, pajak tahunannya sekitar Rp 13,674 juta. Sementara untuk motor sekelas Yamaha Nmax pajaknya hanya di kisaran Rp 300 ribuan.
"Kita ini sudah bayar pajak belasan juta ke pemerintah setahun, masa kita (nggak) kasih prioritas, giliran sepeda (bangun jalur) aja, sampai mengeluarkan anggaran puluhan miliar aja (pemerintah) mau kok," ujar Rian saat dihubungi detikOto belum lama ini.
Pajak yang tinggi bukan satu-satunya alasan para pemoge minta dikasih izin melintas di tol. Kata Irianto, dengan boleh lewat di tol, masyarakat sekitar moge melintas tidak merasa kesal.
Tol itu untuk menghindari masyarakat agar kita (contohnya) sekali jalan 100 Harley tidak mengganggu ketentraman masyarakat. Coba sekarang kita lewatin Bekasi, Bogor, masyarakat teriak, bro," kata dia.
"Yang teriak itu, Allah belum kasih rejeki beli Harley, belum merasa saja mereka. Kalau mereka sudah ngerasain, 'Oh iya ya benar kata Presiden MBCI, ya wajar kalau masuk tol', kalau lewat jalan kecil, jalur ekstrem itu kasihan masyarakat," tambah Rian lagi.
Para pemoge kata Rian umumnya sudah terbiasa dengan kondisi jalan tol sehingga keamanan lalu lintas bisa lebih terjaga. Adapun keinginan untuk moge masuk tol seperti yang diusulkan Rian hanya di akhir pekan, bukan hari kerja. Untuk memuluskan usulannnya itu, Rian juga bakal memperjuangkan salah satunya dengan mengirimi Presiden Joko Widodo surat.
"Itu bukan suatu alasan lagi, setiap yang masuk tol sudah mendapat sertifikasi dari ketuanya, jadi tidak sembarang bisa masuk tol, harus ada sertifikat safety riding-nya gitu," terang Rian.
Sejauh ini, pemerintah belum memberikan restu kepada para pemoge agar bisa lewat jalan tol. Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengungkap belum ada rencana untuk mengabulkan permintaan moge tersebut karena bukan hal darurat. Kata Danang, keberadaan moge di jalan tol justru memicu terjadinya kecelakaan.
"Apalagi kami ingin mencapai zero fatalities di jalan tol. Keberadaan moge yang bersifat pemakaian umum atau bukan patwal, meningkatkan risiko kecelakaan," kata Danang dikutip CNNIndonesia.
Simak Video "Video: Kata Warga soal Usul Moge Boleh Masuk Jalan Tol"
(dry/din)