Baru-baru ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkap jumlah pelanggar lalu lintas yang terkena tilang sepanjang tahun 2022. Tak main-main, menurut dia, jumlah pelanggarnya mencapai jutaan kendaraan dan masih didominasi tilang manual.
Listyo menjelaskan, ada 2,6 juta pelanggar lalu lintas yang 'terjerat' tilang sepanjang tahun lalu. Sementara 90 persennya berasal dari tilang manual.
"Untuk tetap menjaga kamseltibcar lantas upaya penindakan pelanggaran lalu lintas juga harus tetap dilakukan, pada tahun 2022 terdapat 2,6 juta kali tilang yang terdiri dari 2,35 juta tilang manual dan 250 ribu tilang elektronik," ujar Sigit, dikutip detikOto dari detikNews, Senin (2/1/2023).
![]() |
Listyo sekali lagi menegaskan, Polri akan meniadakan tilang manual dan menggantinya dengan tilang elektronik atau ETLE. Sigit juga menyebut mayoritas warga setuju dengan sistem tilang elektronik.
"Ke depannya, kami akan meniadakan tilang manual dan menggantinya dengan tilang elektronik (ETLE) karena berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia (periode 30 Oktober sampai dengan 5 November 2022) menunjukkan bahwa 68,5 persen masyarakat setuju atas kebijakan larangan tilang manual dan pemberlakuan E-TLE," terangnya.
Lebih jauh, Listyo memastikan, Polri saat ini tengah mengembangkan ETLE tahap 2 dan 3. Total, total ada 34 Polda dan 118 Polres yang telah menerapkan ETLE.
"Oleh karena itu, pada tahun ini Polri telah mengembangkan ETLE tahap 2 dan tahap 3, sehingga ETLE telah tergelar di 34 Polda dan 118 Polres yang meliputi 390 ETLE statis, 909 ETLE handheld, 62 ETLE mobile on board, 38 speed cam, dan 5 weight in motion," ungkapnya.
![]() |
Dia meminta seluruh jajarannya di daerah bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah atau Pemda untuk menerapkan dan mengembangkan sistem ETLE. Sebab, hal tersebut dipercaya bisa mencegah pungutan liar di jalan raya.
"Kehadiran ETLE diharapkan mampu mengurangi interaksi langsung antara masyarakat dengan petugas, agar dapat mencegah potensi penyimpangan, membentuk budaya dan kesadaran berlalu lintas di masyarakat, meningkatkan PNBP, serta personel dapat fokus melakukan pengaturan lalu lintas pada jam-jam sibuk dengan tetap melakukan peneguran kepada masyarakat apabila melanggar," kata dia.
Simak Video "2,6 Juta Kendaraan Kena Tilang di 2022, ETLE Berapa Banyak?"
[Gambas:Video 20detik]
(sfn/lth)
Komentar Terbanyak
Melihat Deretan Mobil dan Motor Arteria Dahlan
Mobil Arteria Dahlan Sempat Bikin Heboh: Pakai Pelat Polri
Rossi Pernah Sebut Marquez 'Biang Masalah' di MotoGP, Kini Banyak yang Percaya?