Mungkin dari sekian banyak pengendara di dunia, masih salah kaprah soal arti huruf 'E' yang terdapat pada panel indikator isi tangki BBM. Tidak sedikit yang mengira arti huruf 'E' itu Empty karena ada huruf 'F' yang dimaknai Full.
Sejatinya, huruf 'E' dan 'F' di indikator panel BBM dengan gambar tangki menginformasikan ketersediaan bensin di mobil. Dengan begitu, pengendara tidak perlu repot melongok langsung ke tangki untuk mengecek sisa BBM.
Mengutip Total Energies, huruf 'E' itu berarti Emergency yang menandakan keadaan darurat. Artinya, Jika jarum indikator sudah menunjuk huruf E, maka keadaannya sudah sangat genting untuk segera mengisi BBM. Jangan ditunda lagi segera berhenti dan isi bahan bakar begitu melihat SPBU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, saat indikator menunjuk huruf E sebenarnya isi tanki bahan bakar tidak benar-benar habis. Rata-rata masih tersedia 10% dari total kapasitas maksimal bahan bakar saat indikator E mulai berkedip.
Ini dilakukan pabrikan supaya pengendara tidak benar-benar kehabisan bensin di tengah jalan, terlebih ketika melakukan perjalanan jauh. Melansir Wilsons, ketika lampu 'E' di indikator bensin menyala, rata-rata mobil masih bisa berjalan sekitar 20-80 km.
Meski begitu, kamu tidak disarankan untuk sering menjalankan mobil dengan posisi bensin di 'E'. Pastikan sebelum mobil digunakan, bensinnya masih cukup untuk sampai ke tempat tujuan. Atau setidaknya bisa mencukupi ke tempat pengisian bensin berikutnya.
Perlu kamu ketahui, keseringan berkendara dengan posisi bensin 'E' bisa membahayakan katalik konverter mobil. Kalau sudah rusak, ujung-ujungnya kamu harus membetulkan dengan biaya yang tidak sedikit.
Di sisi lain, mengendarai mobil dengan bensin yang hampir habis juga bisa berisiko merusak pompa bensin itu sendiri. Apalagi ketika kotoran atau endapan di dalam tangki ikut tersedot dan tersalurkan ke mesin. Lama-kelamaan, ini akan mengganggu kinerja dari pompa bensin dan sistem injeksi mobil. Tanda-tandanya adalah mobil mogok.
[Selanjutnya: Ini Sebabnya Tidak Semua Jalan Tol Diterangi Lampu]
Ada Ruas Jalan Tol Gelap di Malam Hari, Ternyata Ini Sebabnya
Tidak semua ruas tol diterangi lampu penerangan di malam hari. Tak heran, bagi kamu yang sering melintas di tol ada jalanan terang dan juga gelap. Bahkan cahaya yang didapat hanya dari pancaran lampu mobil di kedua arah. Padahal di malam hari, pengendara membutuhkan penerangan ekstra dengan alasan keamanan.
Mengutip laman instagram Jasa Marga, kondisi itu rupanya sudah sesuai dengan Standard International Road Design. Dalam standar itu disebutkan, lampu penerangan jalan tol hanya dipasang pada lokasi-lokasi tertentu yaitu daerah rawan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtimbas) atau area black spot, menjelang gerbang tol, simpang susun, dan tol dalam kota.
Untuk menyalakan lampu penerangan jalan tol ini dilakukan dengan dua cara yakni manual dan otomatis. Bila dinyalakan dengan cara manual, maka masih menggunakan saklar.
Sementara lampu penerangan jalan tol yang dinyalakan otomatis sudah menggunakan sensor cahaya Light Depending Resistor atau dengan timer. Lampu penerangan jalan ini tidak dinyalakan setiap waktu. Periode waktu penyalaan dimulai pada pukul 18.00-06.00 dengan kuat pencahayaan paling tinggi sebesar 100%.
Ada tiga jenis lampu yang digunakan yaitu Light Emitting Diode (LED), lampu gas bertekanan tinggi atau high-pressure discharge lamp, dan lampu gas bertekanan rendah kondisi vakum alias low pressure discharge lamp.
Titik pemasangan lampu juga ada aturannya. Diketahui untuk setiap pemasangan tiang lampu standar jarak antar tiang sejauh 30 meter. Tinggi tiangnya juga diatur yakni sekitar 12-13 meter. Ketentuan ini dimaksudkan agar penerangan memiliki kualitas yang baik.
Komentar Terbanyak
Punya Duit Rp 190 Jutaan: Pilih BYD Atto 1, Agya, Brio Satya, atau Ayla?
Parkir Kendaraan di Jakarta Bakal Dibikin Mahal!
Konvoi Moge Terobos Jalur Busway Ditilang Semua, Segini Besar Dendanya