Ini Alasan Jokowi Mau Kasih Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta

ADVERTISEMENT

Ini Alasan Jokowi Mau Kasih Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta

Ridwan Arifin - detikOto
Rabu, 21 Des 2022 18:27 WIB
Jokowi
Presiden Joko Widodo buka suara soal insentif untuk mobil dan motor listrik Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Pemerintah berencana memberikan insentif alias subsidi buat mobil listrik dan motor listrik yang memiliki fasilitas pabrik di Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan insentif tersebut bisa meningkatkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNPB).

Jokowi mengatakan sudah melakukan kajian insentif dari negara yang sudah memberikan subsidi, terutama wilayah Eropa.

"Insentif untuk mobil listrik, ini kita harus lihat, sekarang hampir semua negara sudah melakukan, dan pemberian insentif ini dilakukan dengan kalkulasi dan kajian serta mempelajari negara lain, terutama di Eropa yang sudah melakukan," ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual, dikutip dari laman YouTube Sekretariat Presiden (21/12/2022).

Menurut Jokowi, pemberian insentif terhadap kendaraan listrik bisa menstimulus pasar dalam negeri. Apalagi jika produsen memiliki fasilitas pabrik di Indonesia yang menghidupkan industri komponen lokal.

"Kita harapkan dengan insentif itu industri mobil listrik, motor listrik di negara kita bisa berkembang. Kalau berkembang, pajak pasti meningkat, PNBP pasti bertambah," kata dia.

"Dan yang paling penting akan membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya," tambah Jokowi.

Sedangkan insentif untuk angkutan umum bakal diberikan jika barangnya sudah diproduksi dalam negeri. Pemerintah belum final menghitung besaran dan hitungan subsidi yang bakal diberikan.

"Insentif angkutan umum selama produksinya dalam negeri tentu hitungannya berbeda. Nanti kalau sudah itung-itungannya final, keputusannya final betul, baru akan saya sampaikan," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut sektor otomotif menjadi salah satu kunci untuk melakukan transisi energi dari energi berbasis bahan bakar fosil ke energi yang lebih ramah lingkungan.

Dia menambahkan pemberian subsidi untuk kendaraan listrik ini bukan masalah mendukung atau mempermudah orang kaya untuk membeli kendaraan listrik. Sebab tidak semua mobil listrik mendapatkan subsidi, melainkan hanya model-model tertentu yang akan diberi keringanan ini.

"Tidak semua mobil listrik--untuk yang kaya ataupun yang mewah--diberikan subsidi. Tapi (mobil listrik) dengan harga tertentu. Ini kebijakannya sedang dievaluasi," terang Airlangga dalam konferensi pers secara virtual yang disiarkan langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/12/2022).

Diketahui, menurut rencana pemerintah, pembelian mobil listrik akan mendapat subsidi sekitar Rp 80 juta, mobil hybrid 40 juta sementara motor listrik Rp 8 juta. Hitung-hitungan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan listrik yang memenuhi syarat minimal TKDN(Tingkat Komponen Dalam Negeri), yang artinya kendaraan listrik tersebut harus sudah dirakit di sini.

Airlangga mengatakan, Indonesia membutuhkan pengembangan market agar jumlah mobil listrik bisa mencapai minimal 20 persen di tahun 2025 atau sekitar angka 400 ribu unit.

"Insentif akan kita berikan dalam rupiah tertentu, ini sedang bicara dengan Bu Menteri Keuangan (SriMulyani), nilainya Rp 5 triliun. Nanti dibagi, motor berapa, mobil berapa. Bus itu akan kita pertimbangkan juga,"jelas Airlangga.



Simak Video "Tetap Gagah! Wujud Yamaha XSR 155 yang 'Disetrum' Jadi Motor Listrik "
[Gambas:Video 20detik]
(riar/din)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT