Manajemen PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkirakan puncak arus mudik dan balik pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Jasa Marga juga sudah menyiapkan antisipasi rekayasa untuk mengatasi kepadatan lalu lintas.
Direkutir Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan prediksi puncak arus mudik untuk Natal diperkirakan terjadi pada 23 Desember, dan Tahun Baru pada tanggal 30 Desember. Sementara, puncak arus balik Natal diprediksi pada 25 Desember dan Tahun Baru pada 1 Januari 2023.
"Puncaknya untuk arus mudik Natal yakni Jumat (23/12/2022) dan untuk arus mudik tahun baru Jumat (30/12/2022)," kata Dirut Jasa Marga, Subakti di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (12/12/2022) dikutip dari Antara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari data yang dipaparkan, arus mudik (keluar Jabodetabek) melalui empat gerbang utama diperkirakan mencapai 2,73 juta kendaraan. Jumlah tersebut naik 2,6% terhadap Nataru 2021 sebesar 2,6 juta, atau naik 8,4% terhadap lalu lintas normal 2,5 juta.
Sementara, arus balik melalui empat gerbang utama diperkirakan sebesar 2,71 juta kendaraan, naik 1,2% terhadap Nataru 2021 yang sebesar 2,6 juta. Kemudian, naik 9% terhadap normal yang sebesar 2,48 juta.
Jasa marga menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kepadatan di jalan tol yang menjadi perhatian khusus, yakni Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 48 hingga KM 66, serta KM 70 sampai dengan KM 72. Selain itu, jalan tol lain yang menjadi perhatian khusus yakni Jalan Tol Cikampek - Palimanan KM 185 hingga KM 188.
Selanjutnya, Jasa Marga melakukan pengoperasian fungsional penambahan satu lajur dua arah ruas tol Jakarta-Cikampek KM 50 sampai dengan KM 66.
Soal pengaturan lalu lintas, Jasa Marga juga mengusulkan pengaturan waktu operasional kendaraan angkutan barang. Adapun pengaturan yang diusulkan pada tiga ruas tol yakni Jakarta-Cikampek, Cipularang dan Padaleunyi.
Waktu pengaturan yang diusulkan untuk libur Natal yakni 22 Desember 2022 pukul 12.00 WIB sampai dengan 24 Desember pukul 24.00 WIB (2 hari). Kemudian, 25 Desember pukul 12.00 sampai dengan 26 Desember 2022 pukul 08.00 (1 hari).
Lalu, untuk Tahun Baru pada 30 Desember 2022 pukul 00.00 WIB sampai 31 Desember pukul 12.00 (1 hari). Berikutnya, 1 Januari 2023 pukul 12.00 sampai dengan 2 Januari 2023 pukul 08.00 (1 hari).
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Cerita di Balik Polisi Kawal Mobil Pribadi Diprotes Pemobil Lain
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar