Beli Solar Subsidi Wajib Pakai QR Code, Belum Daftar MyPertamina Cuma Dapat 40 Liter/Hari

Beli Solar Subsidi Wajib Pakai QR Code, Belum Daftar MyPertamina Cuma Dapat 40 Liter/Hari

Dina Rayanti - detikOto
Sabtu, 03 Des 2022 07:10 WIB
Penggunaan MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar mulai diujicoba hari ini. Uji coba awal akan dilakukan di 11 daerah seluruh Indonesia.
Beli solar subsidi wajib pakai QR Code dan harus sudah terdaftar di MyPertamina. Foto: Antara Foto/Iggoy el Fitra
Jakarta -

Pertamina mulai mewajibkan penggunaan QR Code untuk pembelian solar subsidi sejak 1 Desember 2022. Untuk tahap pertama, penerapan QR Code solar subsidi ini berlaku di 11 wilayah yaitu Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Wonogiri, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kabupaten Lumajang, Kota Banjarmasin, dan Kota Payakumbuh.

Buat yang sudah mendaftar, kamu hanya perlu menunjukkan QR Code kepada petugas SPBU untuk discan sebelum melakukan transaksi. QR Code ini bisa kamu cetak dan ditempel di kendaraan. Atau kalau tidak mau repot, tunjukkan QR Code yang ada di ponsel kamu.

Dengan QR Code tersebut, pembelian solar dibatasi. Jumlah pembatasannya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) serta Keputusan Kepala Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keputusan itu disebutkan ada tiga kendaraan yang bisa menggunakan solar subsidi dengan jatah yang sudah ditentukan. Kendaraan pribadi misalnya mendapat jatah maksimal 60 liter per hari. Kemudian untuk angkutan umum orang atau barang roda 4 maksimal 80 liter per hari. Terakhir ada angkutan umum orang atau barang roda 6 atau lebih sebanyak 200 liter per hari.

View this post on Instagram

A post shared by MyPertamina (@mypertamina)

ADVERTISEMENT

Adapun bagi kamu yang menggunakan solar subsidi namun belum mendaftar MyPertamina, maka hanya akan mendapatkan jatah maksimal 40 liter per hari.

"WAJIB TERDAFTAR! Mulai 1 Desember 2022 akan dilakukan uji coba terkait penggunaan Kode QR untuk pembelian bahan bakar Solar Subsidi di beberapa wilayah," tulis instagram MyPertamina.

Buat kamu yang belum mendaftar, bisa melakukannya secara online melalui laman subsiditepat.mypertamina.id atau lewat offline dengan mendatangi booth pendaftaran di area yang sudah ditentukan. Untuk mendaftar, ada beberapa dokumen yang wajib disiapkan sebagai berikut:

1. Foto KTP
2. Foto STNK Depan dan Belakang (Dibuka)
3. Foto Kendaraan Tampak (Tampak Depan dan Sisi)
4. Foto Nomor Polisi Kendaraan




(dry/din)

Hide Ads