Rencana pemerintah untuk bisa beri subsidi motor listrik disambut baik. Namun subsidi dinilai lebih tepat jika diarahkan pada bus listrik angkutan umum.
Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menjelaskan, harusnya di kota-kota besar bus listrik juga harus diberi subsidi. Pemberian subsidi pada mobil dan motor listrik tidak akan mengurai kemacetan.
"Kalau di perkotaan disubsidi itu bus listrik, angkutan umumnya. Karena prinsipnya mengurangi polusi dan kemacetan, artinya boleh saja pemerintah memberi kebijakan subsidi untuk motor listrik tapi juga bus listrik," ucap Djoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko mengingatkan agar pemerintah tidak mengulang kebijakan yang bisa menambah kemacetan.
![]() |
"Kalau tidak ini (tidak memberikan subsidi bus listrik) seperti kebijakan subsidi LCGC (Low Cost Green Car), ternyata yang banyak beli orang Jakarta, jadinya macetkan Jakarta. Jangan diulangi lagi kebijakan seperti itu," kata Djoko.
"Transportasi massa listrik dalam kota yang disubsidi, untuk bus listriknya kita gunakan dari dalam negeri saja, kemarin kan sudah teruji di G20 buatan PT Inka, ya udah tidak usah dari luar negeri (beli bus listrik), okelah mobil dan motor dari luar negeri, tapi bus listriknya dari dalam negeri, untuk meningkatkan produksi dalam negeri, TKDN pun sudah 60 persen."
"Tapi ini transportasi massal di dalam kota ya, kalau antar kota saya ga berani jamin, karena SPKLU nya masih kurang, kalau perkotaan sudah bisa dan Jakarta sudah teruji dari taksi listrik yang sudah berbekal listrik," Djoko menambahkan.
Simak Video 'Siap-siap! Bakal Ada Subsidi Rp 6,5 Juta Buat yang Beli Motor Listrik':
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?