Bagi detikers yang hendak berkendara pastikan untuk terus mematuhi peraturan lalu lintas ya. Jangan mentang-mentang tidak ada petugas polisi yang melakukan tindak tilang manual, bukan berarti detikers dengan bebas tidak mematuhi peraturan, kini para petugas bisa menilang detikers dengan santai bahkan meski dengan duduk saja lho.
Seperti yang diposting dalam info_jabodetabek dan infodepok_id, tergambar seorang petugas tengah melakukan tindak tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) kepada pengendara nakal yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
"Petugas kepolisian sedang melakukan tilang ELTE (Electronic Traffic Law Enforcement)," tulis dalam akun media sosial info_jabodetabek dan infodepok_id.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemberitaan detikOto sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang anggota polisi untuk melakukan tilang manual. Namun, fungsi polantas bukan soal menilang, tapi juga melakukan penegakan hukum lainnya. Bahkan sudah Listyo Sigit Prabowo juga mengingatkan agar pengendara tidak nakal dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
Menurut Sigit, penghapusan tilang manual dilakukan untuk mengurangi interaksi antara petugas dengan pelanggar lalu lintas yang berpotensi terjadinya pungli. Untuk itu, Kapolri mengarahkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan dimaksimalkan.
Menurut Sigit, saat ini sistem ETLE sudah diterapkan sepenuhnya di 34 polda di Indonesia. Dengan begitu, kata dia, saat ini sudah waktunya mengubah sistem tilang jadi memanfaatkan teknologi informasi.
"Dan kemudian peran anggota di lapangan lebih kepada melakukan langkah-langkah yang sifatnya turun ke jalan membantu masyarakat, kalaupun ada pelanggaran diedukasi saja, diberikan arahan, dan kemudian setelah itu diberikan kesempatan untuk kemudian jalan lagi. Jadi mengurangi hal-hal yang sifatnya menimbulkan stigma negatif. Ini juga menjadi bagian dari upaya kita untuk memanfaatkan teknologi informasi," kata Sigit dalam program "Blak-blakan Kapolri: Tugas Polri Mengayomi Bukan Marketing Barang Mewah" yang ditayangkan detikcom, Senin (31/10/2022) kemarin.
Hilangnya tilang manual ini juga menjadi pembelajaran buat masyarakat. Masyarakat diharapkan tetap mematuhi aturan lalu lintas meski tidak ada lagi tilang manual. Apalagi, Sigit mewanti-wanti tingkat kecelakaan lalu lintas yang menjadi penyebab kematian tertinggi.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?