Tilang Manual Dihapus, Begini Wanti-wanti Kapolri

ADVERTISEMENT

Tilang Manual Dihapus, Begini Wanti-wanti Kapolri

Tim detikcom - detikOto
Senin, 31 Okt 2022 16:37 WIB
Polisi menindak pelanggar ganjil genap di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2022).
Meski tilang manual dihapus, pengendara harus tetap patuh karena kecelakaan jadi penyebab kematian tertinggi (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang anggota polisi untuk melakukan tilang manual. Namun, fungsi polantas bukan soal menilang, tapi juga melakukan penegakan hukum lainnya.

Menurut Sigit, penghapusan tilang manual dilakukan untuk mengurangi interaksi antara petugas dengan pelanggar lalu lintas yang berpotensi terjadinya pungli. Untuk itu, Kapolri mengarahkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan dimaksimalkan.

Menurut Sigit, saat ini sistem ETLE sudah diterapkan sepenuhnya di 34 polda di Indonesia. Dengan begitu, kata dia, saat ini sudah waktunya mengubah sistem tilang jadi memanfaatkan teknologi informasi.

"Dan kemudian peran anggota di lapangan lebih kepada melakukan langkah-langkah yang sifatnya turun ke jalan membantu masyarakat, kalaupun ada pelanggaran diedukasi saja, diberikan arahan, dan kemudian setelah itu diberikan kesempatan untuk kemudian jalan lagi. Jadi mengurangi hal-hal yang sifatnya menimbulkan stigma negatif. Ini juga menjadi bagian dari upaya kita untuk memanfaatkan teknologi informasi," kata Sigit dalam program "Blak-blakan Kapolri: Tugas Polri Mengayomi Bukan Marketing Barang Mewah" yang ditayangkan detikcom, Senin (31/10/2022).

Hilangnya tilang manual ini juga menjadi pembelajaran buat masyarakat. Masyarakat diharapkan tetap mematuhi aturan lalu lintas meski tidak ada lagi tilang manual. Apalagi, Sigit mewanti-wanti tingkat kecelakaan lalu lintas yang menjadi penyebab kematian tertinggi.

"Saya kira kita semuanya sepakat bahwa yang namanya keselamatan di jalan itu harus tetap diperhatikan. Karena angka kecelakaan lalu lintas itu salah satu penyebab kematian tertinggi. Jadi, ini juga harus kita ingatkan. Di satu sisi anggota kita betul-betul bisa tampil menjadi etalase yang baik untuk institusi Polri," ujar Sigit.

Saat ini,menurut Sigit, beberapa polda juga sudah mencabut tilang manual. Kepolisian sudah mulai memaksimalkan sistem tilang elektronik.

"Dan nanti yang mobile juga kita akan lengkapi dengan kelengkapan seperti body worn (camera/kamera yang dipasang di badan petugas), kemudian mobil yang dilengkapi dengan hal-hal seperti itu," sebutnya.

Simak video "Blak-blakan Kapolri: Tugas Polri Mengayomi Bukan Marketing Barang Mewah" selengkapnya di bawah ini.

[Gambas:Video 20detik]




(rgr/din)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT