Proses perpanjangan SIM kini sangat mudah dan bisa dilakukan secara online. Cukup dilakukan menggunakan perangkat HP atau smartphone, memperpanjang SIM kini semudah memesan pizza, kata Kapolri.
Proses perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) sekarang memang lebih mudah. Terlebih dengan adanya aplikasi Digital Korlantas. Kamu yang mau memperpanjang SIM tidak perlu repot antre ke Satpas.
Bermodalkan handphone pun kamu bisa memperpanjang SIM dari mana saja. Kemudahan perpanjang SIM ini kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit seolah memesan pizza.
View this post on Instagram
"Bulan April 2021 yang lalu, Korlantas Polri telah meluncurkan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi). Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan perpanjangan SIM secara online semudah memesan pizza," tulis Listyo Sigit di akun instagram pribadinya.
Kalau dibilang semudah memesan pizza tentu saja tidak benar-benar sama. Namun setidaknya kemudahan yang ditawarkan jauh lebih baik ketimbang memperpanjang SIM dengan datang ke Satpas.
Bila memesan pizza kamu hanya memesan menu dan kemudian membayar. Tapi perpanjang SIM urusannya beda. Tim detikcom, belum lama ini melakukan perpanjangan SIM secara online dan bisa dibilang tidak semudah memesan pizza.
Pertama kamu harus menyiapkan beberapa dokumen seperti KTP dan juga SIM lama. KTP dan SIM itu difoto dan diunggah dengan syarat yang telah ditentukan. Sesudahnya, kamu harus mengikuti tes kesehatan secara online dengan menjawab pertanyaan seputar penyakit yang sudah disediakan.
Setelah itu, kamu akan diminta mengikuti tes psikologi di laman yang sudah disediakan. Tes psikologi ini cukup memakan waktu karena ada beberapa hal yang diuji seperti kepribadian, kognitif, dan juga visual. Oh ya, untuk tes psikologi dan kesehatan pemohon akan mengeluarkan biaya di luar tarif perpanjangan SIM.
Untungnya, hasil kesehatan dan psikologi itu sudah terhubung langsung dengan aplikasi Digital Korlantas bila kamu sudah memasukkan dan mendaftarkan NIK ke aplikasi tersebut.
Lebih lengkapnya, berikut alur perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas:
- Download aplikasi Digital Korlantas
- Verifikasi no HP melalui OTP
- Registrasi (NIK, SIM, foto KTP, SIM, Selfie)
- Verifikasi (NIK dan SIM)
- Pilih jenis SIM dan Lokasi Satpas
- Verifikasi Hasil tes kesehatan dan psikologi
- Isi rekening pengembalian
- Upload pas foto dan tanda tangan
- Jika semuanya lolos, kamu tinggal melakukan pembayaran dan memilih pengiriman
- Cetak SIM
- SIM Dikirim
- SIM Diterima Pemohon
Dari pengalaman tim detikcom, proses perpanjangan SIM ini memakan waktu sekitar 5 hari. Kami juga tidak perlu repot antre karena SIM langsung dikirim ke rumah. Kalaupun kamu tidak berhasil di perpanjang SIM lewat online, jangan khawatir karena uang akan kembali.
Biaya perpanjang SIM di luar tes kesehatan dan tes psikologi
- SIM A, BI, BII : Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- SIM International: Rp 225.000
![]() |
Soal biaya, tim detikcom kemarin membayar Rp 154.001.
Detil biaya lain-lain terdiri dari:
- PNBP SIM: Rp 75.000
- Biaya Layanan (melalui aplikasi): Rp 10.000
- Biaya pengiriman dan pengemasan: Rp 31.501
- Tes psikologi: Rp 37.500
"Saya menghimbau masyarakat yang akan mengurus perpanjangan SIM untuk memanfaatkan aplikasi SINAR," tambah Listyo.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini