Ternyata Ini Penyebab Kecelakaan Truk Maut Pertamina di Cibubur

Dina Rayanti - detikOto
Selasa, 18 Okt 2022 16:33 WIB
Kecelakaan truk Pertamina di Cibubur pada Juli 2022. Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Masih ingat dengan kecelakaan yang dialami truk tangki Pertamina di kawasan Cibubur? Sekadar mengingatkan, kecelakaan itu terjadi pada Juli 2022 dan menyebabkan 10 korban meninggal dunia, 5 luka berat, dan 1 luka ringan. Kecelakaan terjadi di dekat dealer Suzuki Dwi Perkasa Mobiltama, Transyogi, Cibubur. Jalan di lokasi kejadian memang menurun dengan kondisi lampu lalu lintas di ujung turunan.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) kemudian melakukan investigasi dari kecelakaan maut di Cibubur tersebut. Hasilnya adalah truk tangki gagal melakukan pengereman. Kegagalan pengereman itu terjadi karena persediaan udara tekan di tabung berada di bawah ambang batas lantaran penggunaan klakson telolet.

"Penurunan udara tekan dipicu oleh dua hal, pertama adanya kebocoran pada solenoid valve klakson tambahan dan kedua adalah travel stroke kampas rem," tulis KNKT dalam laporannya.

Dua kombinasi masalah itu membuat sopir harus melakukan pengereman berulang kali saat menghadapi gangguan lalu lintas karena rem tidak pakem.

Disebutkan di atas bahwa penurunan udara tekan salah satunya karena solenoid valve klakson tambahan alias klakson telolet. Truk dan bus memang sudah lumrah menggunakan klakson tambahan karena merasa butuh suara yang besar.

Namun klakson tambahan itu menggunakan angin yang juga digunakan untuk mengerem. Alhasil, ketika angin berkurang karena digunakan untuk klakson, porsi untuk kebutuhan mengerem juga otomatis berkurang. Untuk itu, KNKT memberikan rekomendasi agar Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melarang penggunaan klakson tambahan terutama yang menggunakan angin seperti halnya klakson telolet.

"Untuk sementara waktu agar melarang semua penggunaan klakson tambahan yang instalasinya mengambil sumber daya tenaga pneumatic dari tabung udara sistem rem, sambil merumuskan kebijakan teknis yang tepat untuk memenuhi kebutuhan klakson pada kendaraan besar di Indonesia yang memiliki karakteristik tersendiri," tulis KNKT.

Kemudian rekomendasi kedua adalah agar Ditjen Perhubungan Darat bisa melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ketentuan tersebut baik melalui pengujian kendaraan bermotor maupun pembinaan kepada asosiasi transportir kendaraan barang dan penumpang.

Ini bukan kali pertama kecelakaan truk rem blong akibat penggunaan klakson telolet. Sebelumnya, kecelakaan truk maut di Balikpapan pada 21 Januari 2022 juga disebabkan oleh pemasangan klakson telolet yang menggunakan angin dari tabung rem.

"Jadi klakson telolet itu ngambil sumber anginnya dari tabung rem. Jadi ketika klakson dibunyikan itu akan membuang angin, misal dia (sopir truk) klakson tiga kali aja udah membuang banyak angin. Akhirnya mempengaruhi fungsi rem (exhaust brake), terutama kalau di jalan menurun ya. Kalau di jalan datar (nggak terlalu pengaruh), karena dia ngegas anginnya akan ngisi lagi. Tapi di jalan menurun, pengemudi nggak punya kesempatan mengisi (ulang angin itu) karena kan nggak mungkin nginjak pedal gas," jelas Senior Investigator KNKT Achmad Wildan kala itu.



Simak Video "Bruk! Truk Tangki Pertamina Tabrak Rumah Warga di Polman"

(dry/lth)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork