Operasi Zebra 2022 siap digelar di seluruh Indonesia selama 14 hari mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022. Dalam operasi kali ini, Polri menegaskan tak ada tilang manual, semuanya akan menggunakan sistem elektronik ETLE.
Korlantas Polri melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) bagi anggota personel PJR yang akan dilibatkan dalam Operasi Zebra 2022. Pembukaan Lat Pra Ops Zebra tahun 2022 di gedung NTMC Polri ini dilaksanakan pada Rabu pagi (28/09/2022), bertempat di Aula Madellu lt 4.
Kegiatan Lat Pra Ops ini dibuka oleh Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri, AKBP Agung Nugroho, mewakili Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, didampingi AKBP Pedut Bayu Septi Kasubag Anev Bagops Korlantas Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan Lat Pra Ops ini untuk menyamakan persepsi bagaimana cara bertindak petugas di lapangan, sehingga ketika pelaksanaan dapat berjalan dengan baik," ucap Agung dikutip dari laman Korlantas Polri.
Sebagai informasi, Operasi Zebra 2022 mengusung tema 'Tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi'.
Adapun mekanisme penindakan pada Operasi Zebra 2022 dilakukan tidak dengan tilang manual, akan tetapi mengandalkan ETLE yang telah terpasang di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik," tambah Agung.
Baca juga: Begini Cara Cek Kendaraan Kena Tilang e-TLE |
Agung berpesan kepada petugas di lapangan agar bekerja sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri untuk bekerja mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan. Selain itu, juga diisi dengan kegiatan edukasi yang dalam hal ini sesuai tema operasi mewujudkan Kamseltibcarlantas.
"Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2022, nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat, membantu masyarakat," pesan Agung.
Masyarakat khususnya pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, mengingat ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia.
View this post on Instagram
(lua/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?