Operator bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) asal Sumatra mengeluhkan penjatahan solar hanya 200 liter per hari. Jatah itu dianggap tidak cukup untuk bus-bus Sumatera, khususnya yang memiliki trayek hingga ke Pulau Jawa.
Sebagai informasi, pemerintah telah menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar pada 3 September 2022 lalu. Tidak hanya mengerek harga BBM, pemerintah juga membatasi kuota pembelian BBM Subsidi jenis Pertalite dan Solar.
Dikutip dari detikFinance, pembelian Solar sejak September harus memakai aplikasi MyPertamina. Dalam aturan, jenis kendaraan pribadi kendaraan roda empat pembelian maksimal Solar yakni 60 liter per hari. Lalu buat angkutan umum orang atau barang dengan kendaraan roda empat, maksimal adalah 80 liter per hari dan untuk angkutan umum orang atau barang dengan kendaraan roda 6 maksimal 200 liter per hari.
Direktur Utama PT SAN Putra Sejahtera (PO SAN), Kurnia Lesani Adnan, mengkritisi kebijakan kuota solar 200 liter per hari untuk bus. Menurut pria yang akrab disapa Sani, kuota itu menyulitkan bus-bus AKAP yang beroperasi dengan rute panjang.
"Permasalahan pertama, aplikasi MyPertamina itu tidak valid. Misalnya, sebuah bus mau ngisi solar, ternyata pas nomor polisinya dimasukkan ke alat EDC (Electronic Data Capture), ternyata kuotanya nol sudah terpakai. Terus dicek lagi, di-scroll, ternyata disuruh pakai Pertalite, padahal bus ini pakainya mesin diesel. Ini yang jadinya membikin ribut di lapangan," buka Sani melalui sambungan telepon kepada detikOto, Senin (26/9/2022).
Lanjut Sani mengatakan, bus-bus PO SAN yang memiliki trayek dari Sumatra ke Jawa dan sebaliknya, sekali jalan bisa menghabiskan 350 liter bahan bakar Solar. Artinya, kuota 200 liter per hari sangat jauh dari kata cukup.
"Kalau PO SAN (total) sekali jalan bisa menghabiskan sekitar 650 liter. Jadi misalnya bus berangkat dari Pekanbaru dia isi 200 liter dia berangkat, sampai Jambi pagi kan, Subuh, dia bisa isi lagi 200 liter. Nah, di Palembang dia harus isi lagi kurang lebih 400 liter lah, tapi itu belum masuk 24 jam. Jadi dengan (aturan Solar 200 liter per hari) itu nggak bisa (mencukupi)," sambung Sani.
"Dengan pertumbuhan infrastruktur ini kan waktu tempuh jadi lebih cepat. Ini yang tidak sesuai antara kebijakan Pertamina sama pertumbuhan daripada infrastruktur," tukas Sani.
Simak Video "Video: Pemudik Asal Deli Serdang Ditemukan Meninggal di dalam Bus Tujuan Medan"
(lua/lth)