Korlantas Polri kembali meluncurkan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) di 8 polda. Hingga saat ini sudah lengkap 34 polda se-Indonesia menerapkan ETLE. Namun, masih ada PR besar untuk memperbaiki sistem tilang elektronik.
Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Petinggi institusi kepolisian itu mengatakan, masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki. Salah satunya yaitu tilang yang tepat sasaran. Sebab, saat ini ETLE menyasar identitas sesuai pelat nomor kendaraannya. Sementara pengendara yang melanggar belum tentu pemilik kendaraan tersebut.
"ETLE, ini menjadi pertaruhan kita. Kalau kita lihat publik umumnya setuju. Yang kira-kira masih kurang, karena memang ada publik yang tidak setuju, belum tentu pemilik kendaraan (yang terkena tilang elektronik)," kata Sigit dalam Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67, Kamis (22/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini tentunya perbaikan-perbaikan terkait dengan database terus dilaksanakan. Sehingga kemudian ini ke depan akan menjadi lebih baik dan masyarakat atau para pelaku perjalanan yang melanggar betul-betul pada saat mendapatkan sanksi bisa tepat sasaran," ujarnya.
Dia juga menyebut, ETLE perlu dikembangkan lagi sehingga bisa menjangkau seluruh sudut jalan yang ada. Dengan begitu, tujuan dari penggunaan ETLE untuk ketertiban lalu lintas bisa berjalan dengan baik.
"Juga kesadaran hukum masyarakat berjalan dengan baik dan ujungnya keselamatan dari para pengguna jalan betul-betul bisa terwujud. Oleh karena itu tentunya tolong ini terus dikembangkan," sebutnya.
Selain itu, Kapolri berharap sistem ETLE bisa dirawat dengan baik. Sehingga, ke depannya sistem tilang bisa bergeser dari tilang manual menjadi tilang elektronik.
Saat ini ETLE sudah beroperasi di 34 Polda di Indonesia. Totalnya, sudah ada 270 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile dan 58 kamera speedcam yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan, pihaknya terus menyiapkan inovasi-inovasi lain untuk pelayanan. Seperti menyiapkan aplikasi E-AVIS untuk kemudahan permohonan SIM.
"E-AVIS ini PR kami yang masih kita kerjakan untuk bank data SIM serta implementasi dalam penjabarannya kepada masyarakat. Diharapkan masyarakat dapat mudah mengakses bank data untuk mereka bisa menggunakan untuk latihan maupun pada saat menjelang ujian SIM baik teori maupun praktik. Masih dalam penyempurnaan mohon dukungannya moga-moga bisa segera kami sempurnakan," katanya.
Selanjutnya, Korlantas Polri juga menyiapkan layanan cek fisik digital. E-BPKB yang menjadi program unggulan Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri juga disiapkan.
"Hal ini perlu terus dilakukan dalam memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat society 5.0 di era revolusi industri 4.0 yang sangat lekat dengan adanya disrupsi teknologi informasi di setiap lini kehidupan," sebutnya.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?