"Ini yang perlu saya tekankan kepada personel di lapangan agar tidak mencari-cari kesalahan yang dilakukan pengendara," kata Hilman seperti dikutip Antara.
Hilman mengimbau, pengemudi angkutan online tidak takut kepada polisi lalu lintas. ia meminta agar polisi lalu lintas bisa dijadikan sahabat.
"Kita meminta tukang ojek dan angkutan umum agar patuh terhadap aturan lalu lintas. Personel juga jangan asal tilang mereka," katanya.
Ia mengatakan apabila petugas terus mencari-cari kesalahan masyarakat maka akan membuat mereka kesulitan dan menambah beban kehidupan mereka. Apalagi baru-baru ini ada harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Kita minta petugas agar tidak langsung melakukan tilang terhadap masyarakat. Namun, lebih kepada teguran untuk kesalahan yang tidak berpotensi menyebabkan kecelakaan," katanya.
Menurut dia apabila pelanggaran itu berpotensi menyebabkan kecelakaan maka baru dilakukan tilang agar pengendara jera melakukan pelanggaran.
Menurutnya, ada sembilan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Antara lain pengemudi yang menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi secara ugal-ugalan serta over dimension dan over load (ODOL).
(rgr/lth)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar