Beberapa kali kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata terjadi. Terakhir, sebuah bus pariwisata menjadi penyebab kecelakaan maut di Wonosobo.
Peristiwa ini terjadi di turunan Pasar Kertek, Kabupaten Wonosobo, Sabtu (10/9/2022) dini hari. Kecelakaan melibatkan bus pariwisata dengan nomor polisi N 7944 US, dua mobil pikap, mobil Toyota Kijang Innova dan Nissan Livina. Akibat dari kecelakaan ini, tujuh orang meninggal dunia dan beberapa korban lainnya dilarikan ke rumah sakit.
Pengamat transportasi yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno, menyebut, sebelum menyewa bus pariwisata masyarakat juga harus memperhatikan beberapa hal penting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk penyewa bus pariwisata diimbau, pertama untuk dapat memastikan kendaraan yang disewa laik jalan secara administrasi. Caranya dengan melalukan cek uji berkala (KIR), yaitu dengan scan barcode yang ditempel di kaca depan kendaraan. Hasil scan langsung masuk sistem E-Blue," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya.
Kedua, dan yang tak kalah penting adalah memperhatikan waktu istirahat pengemudi. Menurutnya, meski hanya berwisata satu hari, sebaiknya menggunakan dua pengemudi.
"Total waktu berwisata dalam sehari bisa di atas 12 jam. Total waktu kerja pengemudi untuk wisata sehari rata-rata minimal sekitar 18 jam sejak pengemudi bangun tidur hingga kembali tiba di tempat tinggal untuk bersitirahat," ujarnya.
Djoko melanjutkan, waktu kerja pengemudi diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 90. Aturan itu menyebutkan, "Perusahaan Angkutan Umum wajib mematuhi dan memberlakukan ketentuan mengenai waktu kerja, waktu istirahat, dan pergantian Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum.
Selanjutnya, waktu kerja bagi Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum paling lama delapan jam sehari. Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum setelah mengemudikan Kendaraan selama empat jam berturut-turut wajib beristirahat paling singkat setengah jam. Dalam hal tertentu, Pengemudi dapat dipekerjakan paling lama 12 jam sehari termasuk waktu istirahat selama satu jam.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah