Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai kecelakaan truk trailer di Bekasi hanya sebatas menetapkan tersangka buat sopir. Padahal sopir juga menjalankan perintah dari perusahaan.
"Belum pernah terjadi dalam sejarah Indonesia pemilik barang dijadikan tersangka. Padahal dia yang menyuruh sopir kan. Harusnya dia tanggung jawab dong," ujar Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno via layanan pesan kepada detikcom, Jumat (2/9/2022).
Dia mengatakan pemilik barang atau pengguna jasa truk punya andil dalam muatan barang. Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata ini berharap polisi juga memeriksa perusahaan sopir bekerja hingga pengguna jasa angkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa sopir truk harus jadi tersangka setiap kecelakaan," kata Djoko.
Kecelakaan truk maut di depan SDN Kota Baru II dan III, Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi pada Rabu (31/8) lalu menambah cerita kelam dunia transportasi Indonesia. Ini juga disebabkan karena muatan truk yang berlebihan.
Apalagi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sudah mengecek daya muat truk hanya bisa mengangkut beban seberat 35 ton. Namun pada kenyataannya, muatan yang diangkut mencapai 55 ton.
Djoko menilai tidak hanya sopir truk, pengusaha juga semestinya bisa dikenakan sanksi pidana.
"Pengusaha itu tidak ada tanggung jawab, sopir itu lebih milih masuk penjara daripada ganti rugi," kata Djoko.
"Ya pengusaha dikenakan sanksi saja, kan dia yang nyuruh muatan lebih kan? bayangin 250 persen kelebihannya, kan keterlaluan itu. Beban 20 - 50 ton sangat mempengaruhi sistem pengereman, mau sepinter apapun orangnya nggak akan bisa ngerem dengan beban yang berlebihan," jelas dia.
Dia menambahkan pengemudi truk menjadi ujung tombak angkutan logistik. Namun kesejahteraan yang didapat tidak setara julukan itu. Membawa kelebihan muatan tidak diinginkan.
"Mereka tahu kalau hal itu berisiko terhadap keselamatannya. Apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, dan dalam kondisi hidup pastilah akan dijadikan tersangka," jelas Djoko.
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah